Banten Raya

Konferwil NU Banten Dijadwalkan Januari 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB

Konferwil NU Banten Dijadwalkan Januari 2025

Ketua PBNU H Muhammad Faesal (batik) foto bersama dengan Banser di Pondok Pesantren Bani Lathif Cibeber, Cilegon, Banten, Selasa (17/12/2024) siang. (Foto: NUOB/Singgih AP)

Cilegon, NU Online Banten

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Muhammad Faesal mengatakan, Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Banten dijadwalkan digelar Januari 2025.’’Tanggalnya sudah ditentukan,’’ ujarnya ditemui NUOB setelah Konferensi Cabang (Konfercab) V NU Cilegon di Pondok Pesantren Bani Lathif Cibeber, Cilegon, Banten, Selasa (17/12/2024) siang.



Dijelaskan, memang surat keputusan (SK) Karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten berakhir Desember 2024. Namun, kebetulan Ketua Karteker PWNU Banten H Lukman Khakim pada Desember ini sedang fokus sebagai sekretaris Kongres Jam’iyyah Ahlu Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) XIII.


Sebelumnya, Jumat (13/12/2024) Lukman Khakim menyampaikan, waktu pelaksanaan konferwil masih menunggu surat persetujuan dari PBNU.’’Nanti kita press release,’’ jawabnya melalui aplikasi perpesanan merespons pertanyaan NUOB.



Diberitakan sebelumnya,
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla meminta kepada para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Banten untuk menyukseskan Konferwil NU Banten. ’’Para ketua PCNU di wilayah Banten. Insyaallah konferwil berlangsung pada Desember 2024,’’  saat sambutan pada Pelantikan PCNU dan Lembaga NU Kota Serang Masa Khidmat 2024-2029 di Gedung Auditorium Untirta Kampus 2, Sindangsari, Pabuaran, Kota Serang, Banten, Ahad (3/11/2024). 


Kiai yang lahir di Pati, Jawa Tengah, itu berharap konferwil dapat berjalan baik dan lancar. ’’Dapat menhasilkan ketua PWNU dan rais syuriyah yang baik sesuai yang diinginkan oleh Nahdliyin (warga NU, Red) di Banten,’’ harapnya.



Seperti diketahui, SK PBNU Nomor 345/PB.01/A.II.01.44/99/06/2024 berisi terkait penunjukan dan pengesahan Karteker PWNU Banten masa kerja 2024.
Dalam SK tersebut termaktub dua poin keputusan. Yakni, memutuskan mencabut SK PBNU Nomor 275.a/A.II.04/03/2024 tanggal 13 Ramadhan 1445 H/23 Maret 2024 M tentang perpanjangan masa khidmat PWNU Banten antarwaktu dan membubarkan pengurusnya dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.



Selain itu, menunjuk dan mengesahkan Karteker PWNU Banten masa kerja 2024 dengan personalia terdiri atas Rais Syuriyah KH Aunullah A’la Habib, Wakil Rais Syuriyah KH Ariman Anwar, Katib Syuriyah H Khoirul Sholeh Rasyid, dan Wakil Katib Syuriyah KH Wawan Gunawan.



Selain itu, Ketua H Lukman Khakim, Wakil Ketua H A Syarif Munawi, Sekretaris H M Silahuddin, dan Wakil Sekretaris H Ahmad Nuri. Sedangkan anggota terdiri atas H Wawan Wahyudin, H Ahmad Imron, H Endad Musadad, H Nawawi Syahroni, dan H Tubagus Rubal Faisal.

 


’’Menugaskan karteker melaksanakan tugas-tugas PWNU Banten dengan berpedoman kepada AD, ART, Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU serta petunjuk dari PBNU. Menugaskan karteker tersebut untuk melaksanakan konferwil selama 6 bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.’’ Demikian di antara bunyinya.


Keputusan yang ditandatangani oleh Rais ’Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,  Katib ’Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf itu berlaku mulai 24 Juni 2024 dan berakhir 24 Desember 2024. (Mutho)