MUI Kabupaten Serang: Jaga Kerukunan, Hormati yang Tidak Puasa
Kabupaten Serang, NU Online Banten
Menjelang Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang memberikan imbauan. Isinya agar masyarakat saling menjaga kerukunan serta menghormati orang yang tidak berpuasa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga. Artinya menjaga kerukunan, menghormati orang yang tidak puasa,’’ ujar Ketua MUI Kabupaten Serang KH TB A Khudori Yusuf, Sabtu (11/03/2023).
Selain itu, lanjutnya, bagi umat non-Muslim juga harus menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Non-Muslim yang tidak melakukan ibadah puasa itu juga harus menghormati orang yang berpuasa," katanya.
Dia melanjutkan, bagi rumah makan yang tetap buka saat Ramadhan itu diperbolehkan selagi di tempat peristirahatan seperti terminal atau pelabuhan. Sebab, menurutnya, bagi musafir atau perempuan yang sedang menstruasi itu boleh untuk berbuka puasa.
"Tapi tidak dibenarkan misal ada di perkampungan bukan di tempat istirahat perjalanan, itu harus tutup. Kalau di Pelabuhan Merak, terminal, mungkin ada musafir atau orang sakit, haid, kan diperbolehkan. Hanya itu diimbau untuk menghormati jangan terbuka, harus ada tirai penutup," jelasnya.
Kiai yang juga rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kemaksiatan.
"Saya juga mengimbau agar jangan sampai melakukan kemaksiatan di Bulan Suci karena itu bulan yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wata’ala," pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Uqel Assathir