Banten Raya

PC PMII Ini Soal MoU Sampah Pemkab Pandeglang, Berikut Alasannya

Rabu, 25 September 2024 | 07:01 WIB

PC PMII Ini Soal MoU Sampah Pemkab Pandeglang, Berikut Alasannya

Audiensi PC PMII Pandeglang dengan DLH Pandeglang, Selasa (24/9/2024). (Foto: NUOB/Cholwan Fuad)

Pandeglang, NU Online Banten

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang bereaksi terkait sampah dari luar daerah.’’Dengan kondisi kesiapan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pandeglang serta pengelolaan belum optimal dan memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan, PC PMII Pandeglang menolak dengan tegas kebijakan MoU (nota kesepahaman) tentang pengiriman sampah ke Kabupaten Pandeglang,’’ ujar Ketua PC PMII Pandeglang Aep Irfan Al Ansory setelah audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang di Kantor DLH Kabupaten Pandeglang, Labuan, Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (24/9/2024).



Dijelaskan, masyarakat di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA seringkali mengalami dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan. Dampak  negatif ini ditimbulkan akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik, yang berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan. ’’Hal ini berbanding terbalik dengan pemasukan anggaran yang diterima oleh Pemkab Pandeglang," terangnya.

 


Dia juga menyayangkan audiensi tidak dihadiri oleh kepala DLH Pandeglang dan kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Pandeglang.’’Padahal surat sudah kita layangkan pada pekan kemarin," tambahnya.



Pada kesempatan itu, PC PMII minta untuk diadakan evaluasi dan ditinjau ulang terkait MoU tersebut. "Mesti ditinjau kembali konsep MoU tersebut terkait pemilihan sampah organik, nonorganik, serta limbah B3 dari luar daerah sebelum dikirim. Kemudian adanya pengkajian ulang terkait inovasi dan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan. Jarak kawasan dengan pemukiman penduduk, pengecekan volume peningkatan sampah, sampai terciptanya tempat pembuangan yang ramah lingkungan," ungkapnya.



Seperti diketahui, Pemkab Pandeglang telah melakukan MoU terkait pengiriman sampah dengan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada awal September. Pengiriman sampah tersebut dialokasikan ke tiga titik yang telah disiapkan. TPA Bangkonol, Bojong Canar, dan Cigeulis.



Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Pandeglang Winarno mengaku, pihaknya tidak sembarangan dalam melakukan kerja sama. "Kita tidak seolah-olah menerima sampah begitu saja. Itu ada sebabnya. Diawali dengan MoU antar-kepala daerah dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama,’’ jelasnya.



Terkait warga terdampak, lanjutnya, ada kompensasi yang sudah disiapkan. Di antaranya terkait pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), fasilitas pendidikan, dan sarana ibadah. ’’Sesama warga Banten tentunya kita merasa iba terhadap kondisi yang terjadi di daerah lain, sehingga dibuat kerja sama awal September kemarin hingga Desember,’’ terangnya.