Banten Raya

Respons Penculikan dan Pencabulan Anak, Ini Imbauan MUI Tangsel

Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:31 WIB

Respons Penculikan dan Pencabulan Anak, Ini Imbauan MUI Tangsel

Sekretaris Umum MUI Tangsel H Abdul Rojak. (Foto: Dok Pribadi)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Sejumlah kasus penculikan dan pencabulan anak yang terjadi belakangan ini, khususnya di Tangerang Selatan (Tangsel), memantik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel. Sekretaris Umum MUI Tangsel H Abdul Rojak menyatakan prihatin sekaligus menyayangkan. ’’Dalam Islam sama sekali tidak dibenarkan. Itu masuk perbuatan keji. Baik penculikan anak maupun pencabulan anak, harus dihindari. Perbuatan itu dilarang Islam,’’ ujarnya kepada NUOB via sambungan handphone, Jumat (4/10/2024).


MUI Tangsel berharap, kejadian itu ke depan tidak ada lagi. Oleh karena itu, doktor yang kesehariannya beraktivitas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel itu, mengimbau semua pihak, khususnya orang tua dan pihak sekolah atau tempat belajar anak, lebih peduli dan meningkatkan pengawasan.

 


’’Anak juga hendaknya diberikan edukasi saat keadaan bahaya mengancam, harus bersikap seperti apa dan bagaimana. Jika ada orang lawan jenis yang tangannya megang anggota tubuh, terutama yang vital, anak diedukasi harus berteriak atau minta tolong, misalnya. Ini butuh edukasi, dari edukasi itu bisa muncul keberanian. Intinya anak sejak dini harus sudah diajarkan tentang menjaga kehormatan diri dan melindungi diri dari kejahatan,’’ ungkap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tangsel itu.



Selain itu, orang tua hendaknya lebih menjalin komunikasi dengan pihak sekolah atau tempat belajar atau mengaji anak.’’Ketika mau menyekolahkan anak atau mendaftarkan di tempat mengaji, orang tua terlebih dulu mengenali siapa guru-gurunya, siapa yang ngajar. Poinnya adalah selektif. Jangan hanya menaruh, tapi juga mengawasi. Orang tua harus betul-betul menjaga dan mengawasi pertumbuhan dan pendidikan anak. Lebih-lebih di zaman sekarang,’’ pintanya.

 


Di samping itu, yang bertanggung jawab di sekolah atau tempat mengaji harus ikut mengawasi. ’’Jangan malah ikut menjadi bagian dari pelaku. Tapi ikut mengedukasi dan mengawasi. Jangan anak menjadi korban terus,’’ imbuh ketua II Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Tangsel itu.



Terkait langkah konkret, dalam waktu dekat, jika ada kegiatan seperti tahsinul qiraah yang digelar LPTQ Tangsel, akan disisipkan soal pentingnya integritas dan moralitas. ’’Guru ngaji tak cukup hanya bisa membaca Qur’an misalnya. Tapi harus menjaga moral. Ini bagian mengantisipasi,’’ pungkasnya.

 


Seperti diberitakan, Polres Tangsel mengamankan pria berinisial M (39), guru ngaji di Ciputat, Tangsel, karena diduga mencabuli 8 muridnya. "Tersangka mengajak dan menyampaikan kata-kata bohong ke korban dengan mengatakan dapat membuka aura dan mata batin,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (3/10/2024).

 


Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro menambahkan, modus tersebut dilakukan dengan syarat para korban bersedia melakukan tindakan asusila. Saat ini pelaku M telah ditetapkan sebagai tersangka.

 


Di bagian lain, seperti diwartakan sebelumnya, penculikan anak beberapa kali terjadi di Tangsel. Di antaranya, salah satu siswi kelas 3 C SDN Serua Indah 01. NUOB sudah mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.’’Benar,’’ jawab Sekretaris Disdikbud Pemkot Tangsel Muslim Nur, Selasa (24/4/2024) pagi. Dia juga membenarkan bocah tersebut sudah dikembalikan ke keluarganya.


Sebelumnya, dua pelajar sekolah dasar di Pamulang dan Jombang, Tangsel, diduga menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual. Korban di culik dengan modus serupa dalam waktu dan di sekolah yang berbeda pada Agustus 2024. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi anggota keluarga yang mengabarkan kecelakaan kepada korban.’’Korban dijemput setelah sekolah dan baru dikembalikan sekitar pukul 21.00 WIB,’’ terangnya, Rabu (4/9/2024).



Polres Tangsel sudah menangkap MB, 49, yang memakai atribut ojek online yang diduga melakukan penculikan anak. Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Modusnya pelaku diduga mengajak korban ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik," katanya, Rabu (11/9/2024). (Mutho)