Kasus Penculikan Anak, Disdikbud Tangsel Mengeluarkan Edaran
Kamis, 12 September 2024 | 21:52 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Kasus penculikan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) hendaknya menjadi pelajaran dan perhatian serius. Apalagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, mengeluarkan edaran tertanggal 6 September 2024. Edaran itu dibenarkan Sekretaris Disdikbud Pemkot Tangsel Muslim Nur. Dia memberikan emoji jempol saat dikonfirmasi NUOB melalui aplikasi perpesanan, Rabu (11/9/2024).
Surat edaran bernomor 400.3.5/5861-Disdikbud/1014 tentang Tindaklanjut Permasalahan Kasus Penculikan Anak di Kota Tangerang Selatan itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni.
’’Sehubungan dengan semakin maraknya informasi tentang fenomena permasalahan-permasalahan yang ada di lingkungan sekolah dan di masyarakat, dengan ini kami mengimbau kepada bapak/ibu pengawas dan kepala UPTD SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Tangerang Selatan untuk:,’’ demikian bunyi awal dalam surat edaran.
Â
1. Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan.
2. Mewaspadai terhadap keberdaan orang asing atau orang yang tidak dikenal di wilayah bapak/ibu yang gerak-geriknya mencurigakan.
3. Segera mendatangi dan menolong anak-anak yang merasa ketakutan atau menangis dan segera berkoordinasi dengan kelurahan, Bimas, dan Bhabinkamtibmas di wilayah bapak/ibu.
4. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing dan pentingnya tidak menerima apa pun dari orang yang tidak dikenal.
5. Membuat surat edaran ditujukan kepada orang tua/wali murid terkait upaya pencegahan penculikan anak di lingkungan sekolah dan rumah serta mengidentifikasi pengantar dan penjemputan anak sekolah.
6. Segera melaporkan setiap adanya kejadian permasalahan-permasalahan di lingkungan sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Seperti diberitakan, Polres Kota Tangerang Selatan menangkap MB, 49, yang memakai atribut ojek online yang diduga melakukan penculikan anak. Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Modusnya pelaku diduga mengajak korban ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik," katanya kepada wartawan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/9/2024).
Diwartakan sebelumnya, dua pelajar sekolah dasar di Pamulang dan Jombang, Tangsel, diduga menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual. Korban di culik dengan modus serupa dalam waktu dan di sekolah yang berbeda pada Agustus 2024.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi anggota keluarga yang mengabarkan kecelakaan kepada korban. Ini membuat korban mudah dibujuk ikut. Korban baru menyadari setelah kejadian. ’’Korban dijemput setelah sekolah dan baru dikembalikan sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak minta tebusan. Dugaan kuat penculikan ini bukan bermotif materi, tapi pelecehan seksual, karena dari pengakuan korban sempat ditelanjangi,’’ terangnya, Rabu (4/9/2024).
Kasus tersebut memantik keprihatinan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Tangsel. Ketua Pergunu Tangsel Ali Mudasir berharap, aparat menindaklanjuti secara serius agar pelaku dapat segera ditangkap. ’’Tentu berharap tidak akan terulang lagi. Baik di Tangsel maupun daerah lainnya. Sekali lagi, semoga kasus tersebut dapat segera dicegah dan diantisipasi agar tidak terulang,’’ ujarnya dihubungi NUOB, Senin (9/9/2024). (Mutho)
Terpopuler
1
Perang Iran-Israel, PBNU Desak Genjatan Senjata Segera
2
AKN NU Membangun Kader dengan Jiwa Petarung
3
Jadi Kader IPNU-IPPNU Butuh Semangat dan Istiqamah
4
Sopian Terpilih sebagai Ketua PAC Ansor Banjarsari, Baehaqi Jadi Nakhoda Malingping
5
AKN NU sebagai Ikhtiar Lahirkan Pemimpin NU Masa Depan
6
Berburu Kemabruran Haji
Terkini
Lihat Semua