Nasional

Ke PBNU, Ini yang Dibahas BPKH dengan Ketum

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:47 WIB

Ke PBNU, Ini yang Dibahas BPKH dengan Ketum

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan) saat menerima Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). (Foto: TVNU/Junaidi)

Jakarta, NU Online Banten

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan beberapa hal saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta, Rabu (19/2/2025).  


Gus Yahya—sapaan KH Yahya Cholil Staquf-- mengusulkan agar BPKH menyelenggarakan forum diskusi terstruktur yang melibatkan seluruh stakeholder haji, guna membahas isu-isu penting terkait keberlanjutan sistem haji saat ini.


"Banyak hal misalnya tentang bahwa dengan sistem yang ada sekarang itu sustainability dengan daya dukung BPKH untuk subsidi haji itu tidak akan bertahan lama, maka perlu dipikirkan sistem baru dan adanya kebutuhan misalnya penempatan resources dari negara untuk dikembangkan melalui BPKH dan lain sebagainya karena selama ini kan subsidi haji. Jadi, haji itu disubsidi tapi dengan menggunakan resources dari dana milik para jamaah tunggu. Selama ini seperti itu," terangnya, dilansir NU Online.


Menurutnya, dana milik jamaah yang menunggu keberangkatan haji, yang selama ini digunakan untuk menyubsidi biaya haji, perlu dikelola dengan cara yang lebih efisien agar sistem tersebut dapat berlanjut dengan baik di masa depan. "Hal-hal seperti itu tentu ini soal yang rumit yang masuk masalah teknis, soal manajemen keuangan perbankan dan lain sebagainya, saya kira itu perlu forum yang mendalam diskusi ini," katanya.  

 


Sedangkan Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyambut baik usulan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.


Ia juga meminta dukungan PBNU terkait dengan revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji. Saat ini, BPKH sedang dalam proses revisi UU 34 Tahun 2014 untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Ke depannya insyaallah ini menjadi satu pijakan yang menjadi yang hal yang mendasar untuk bisa memberikan peningkatan dikualitas penyelenggaraan ibadah haji," katanya. Selain itu, Fadlul juga meminta dukungan dari PBNU terkait dengan pembagian antara nilai manfaat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Haekal Attar)