PBNU Keluarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
Senin, 12 April 2021 | 15:46 WIB
Redaksi Banten
Penulis
Jakarta, NU Online Banten
Menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan, lembaga dan badan otonom, dan seluruh warga NU untuk senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub, mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, memakmurkan masjid dan musala dengan melaksanakan salat fardlu berjamaah, salat tarawih berjamaah, tadarus Alquran, iktikaf dan memperbanyak amalan sunnah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Imbauan lainnya, melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat untuk memperkuat kebersamaan dan menjalin silaturahim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
”Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan kepada umat melalui dakwah dan ceramah keagamaan yang mencerdaskan, sekaligus mengedepankan esensi dan nilai-nilai ajaran Islam serta menghindari ceramah yang bersifat provokatif dan cenderung menyebarkan kebencian,” ujar Ketua harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas, Senin (12/4).
Keempat, mensosialisakan kewajiban zakat fitrah kepada umat dan mengimbau untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak melalui NU-Care-Lazisnu. Juga mematuhi dan mentaati keputusan, kebijakan dan imbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan silaturahim di Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahim.
Berikutnya, melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah.
”Kami mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bermunajat kepada Allah SWT selama Bulan Ramadhan 1442 H, memohon agar bangsa Indonesia aman, maslahat, terhindar dari musibah, bencana, dan mampu mengatasi pandemi Covid-19,” katanya.
Dikatakan Robikin, berbagai kegiatan dengan ketentuan protokol kesehatan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fltri 1442 H tersebut dapat dllaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning.
Terpopuler
1
Alif Punya Peran Fundamental Menjaga Harmoni Tulisan dan Bunyi Al-Qur’an
2
Awal Rabiul Awal 1447 Hijriah Jatuh Senin Wage, 25 Agustus 2025
3
Dzikir-Doa dari Cempaka Putih, Isi Kemerdekaan dengan Penguatan Spritual
4
Ribuan Warga NU Siap Hadiri Pelantikan PWNU Banten 2025-2030
5
Ketua PCNU Lebak: Berkhidmat di NU Adalah Mondok
6
PCNU Kota Tangerang Ajak Pengurus Berkhidmat dengan Tindakan Nyata
Terkini
Lihat Semua