• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 25 April 2024

Opini

Mendudukan Ajaran dan Tradisi Dengan Baik 

Mendudukan Ajaran dan Tradisi Dengan Baik 
(Ilustrasi: wix.com)
(Ilustrasi: wix.com)

Kenapa soal jilbab ini masih saja jadi sandungan, hanya karena pribadi orang yang menyalahgunakan. Kenapa pula jilbab selalu diklaim sebagai satu-satunya yang sangat Islami?. 

 

Sebagian kecil muslim di Indonesia yang tidak bermadzhab mendudukan jilbab bagian dari kewajiban muslimah dalam upaya menutupi auratnya, sedangkan kaum muslim yang terbesar ini telah mendudukan jilbab, sebagai hal yang tidak lagi diperdebatkan, atau diributkan. Karena yang terbesar ini sudah sangat paham karena soal jilbab atau busana muslimah bagian dari furuiyah, masuk bahasan fiqhiyah. Dalam setiap penjelasannya selalu didasari ikhtilafiyah.  

 

Beranjak kemudian, jilbab sebagai " perbatasan " antara anjuran dan mode, saya tidak ingin mengaburkan kepastian jilbab ini apakah memang wajib, sunnah atau kah mubah. Yang jelas intinya satru al-'auroti ( menutup aurat ), menjaga dari pandangan nafsu syahwat, dan menjaga martabat perempuan yang dimuliakan oleh Islam. Selama ada penghargaan dan memuliakan perempuan disitulah fiqih berpihak. 

 

Menarik diamati belakangan ini soal timbulnya fenomena murtad dari perempuan-perempuan muslimah yang merasa keberatan akan wajibnya jilbab. Jika fenomena ini benar adanya, lalu siapa yang mau bertanggung jawab. Ajaran mengenai kewajiban jilbab sepertinya dipaksakan dan dicari dalil-dalilnya yang soheh dan qothi' untuk kemudian sebagai alat justifikasi bahwa jika tidak berjilbab dianggap kafir atau keluar dari Islam. Pandangan sempit inilah mungkin penyebab terjadinya fenomena di atas. 

 

Atau bisa jadi, bukan karena faktor jilbab tapi lebih karena keimanan yang semakin kurang akibat deraan, cobaan dan musibah yang diderita, sehingga menyebabkan perubahan sikap dan prinsip hidupnya. Apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, yang kita anggap sebagai cobaan. 

 

Terus terang, saya geram atas penilaian timpang ini, seoalah berislam itu cukup dengan mengenakan jilbab atau mengurusi jenggot. Ini juga kesal melihat seolah jilbab menjadi beban untuk dikenakan, hanya dalih menguatkan tradisi ke-Nusantaraan kita. 

 

Berislam itu untuk mengajak bersikap seimbang dalam mewujudkan kebahagian hidup di dunia, dan kebahagiaan di akhirat nanti. Petunjuk yang bernama Islam ini disampaikan oleh Kanjeng Nabi diteruskan para sahabatnya, dilanjutkan oleh para tabiin, tabi tabiin dan para ulama mutaqoddimin, hingga ulama mutaakhirin. Sampailah ke kita. 

 

Menjadi yang menyita perhatian ketika busana agamis ( syar'i ) kini tengah dipermasalahkan akibat perilaku yang justeru secara adab jelek dan secara syariat jelas dihukumi haram, karena perbuatan tersebut disebut zina. Tuduhan justeru bahwa berbusana muslim lebih disalahkan. Ini juga tidak adil. 

 

Alangkah bijaknya jika yang baik tidak dilihat apa yang dikenakan, tapi sikap dan perilaku baiknya. dan yang jelek tidak dilihat apa yang dipakai, tapi perbuatan dan kelakuan jeleknya. 

 

Sikap adil dalam beragama tidak mendudukan agama kepada pribadi pemeluknya, karena pribadi tidaklah mewakili keseluruhan dari ajaran agama. Tapi mendudukan ajaran agama karena ajaran itu sendiri. 

 

Islam sebagai agama yang sempurna tidaklah bisa ditarik menjadi ajaran pemaksaan tapi Islam didudukan sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Bukan pula agama yang tertutup dari perubahan zaman. Justeru keindahan Islam terletak pada perlindungannya atas perbedaan pendapat umatnya, karena ini adalah sabda Nabi Muhammad Saw yang telah menjaminnya bahwa perbedaan umatku adalah rahmat ( ikhtilafu ummati rohmatun ). 

 

Perlu melepaskan stigma bahwa yang tidak berjilbab adalah ia yang tengah nifaq, ia yang tengah fasiq, dan ia yang tengah bermaksiat. Bahkan jangan sekali-kali menuduhnya keluar dari Islam alias kafir. Mereka punya pilihan hidup, apakah ia tidak berjilbab bukan berarti itu tengah berbuat dosa akibat meninggalkan yang wajib. Ketahuilah bahwa ini adalah perkara ikhtilafiyah ( sudut pandang madzhab fiqhiyah masih berbeda ). Yang utama adalah adab, dari adab itulah nampak sikap beragama yang sebenarnya. 

 

Kita kembali ke masa depan, bahwa mengarusutamakan spritualitas dan adab dalam beragama menjadi kebutuhan kini dan esok. Islam adalah pelita yang menuntun umat manusia menuju keselamatan. Jangan lalu dikerdilkan oleh sempitnya paham beragama yang hanya berkutat pada teks-teks ayat yang menjauhi konteksnya ( maqoshid ). 

 

Tradisi keindonesiaan kita sejauh tidaklah bertentangan dengan ajaran agama, atau tetap pada jalur maqoshid al-syar'iyah maka tradisi perlu ditradisikan. Namun tradisi yang menyalahi syariat Islam, kita tentu tinggalkan. 

 

Islam di Nusantara, adalah praktik ajaran Islam yang bermadzhab ahli sunnah wal Jama'ah, yang tidak tengah menolak budaya dan tradisi Nusantara, selalu beriringan dengan saling menguatkan, harmonis dalam kebersamaanya. 

 

Hamdan Suhaemi, Penulis Adalah Wakil Ketua PW GP Ansor Banten dan Ketua PW Rijalul Ansor Banten
 


Editor:

Opini Terbaru