Kiai Hadi Susiono Panduk
Kolomnis
APA itu korupsi? Kamus edisi ke-3 terbitan Cambridge University Press, dengan tebal 1699 halaman “Cambridge Advanced Leaner’s, mendefinisikan arti korupsi berakar kata, “corrupt” yang bisa berposisi sebagai adjektiva atau verba. Sebagai yang pertama, dimaknai, “dishonestly using your posistion or power to your own advantage, especially for money.” Sedangkan sebagai posisi yang kedua, berarti, “to make someone or something become dishonest.” Lebih lanjut, definisi "corrupt", menurut kata benda (noun) yakni, “illegal, bad or dishonest behaviour, especially by people in positions of power.”
Dari ketiga " word root", asal usul kata tersebut, jelas bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan ilegal, tidak jujur, memperkaya diri, terutama berkaitan dengan aliran uang serta kebijakan, biasanya dilakukan oleh mereka yang sedang berkuasa.
Ketika seseorang bergumul dengan kekuasaan, menjadi kuasa, memerintahkan atas kuasa untuk melakukan pelanggaran aturan yang berlaku, baik aturan yang ditetapkan oleh Tuhan terkait bagaimana seseorang berperilaku dengan melakukan kejujuran dan menjaga amanah, maka pelanggaran atas minimal kedua sifat tersebut, akan berimplikasi pada sebuah sanksi dari Tuhan karena melanggar perintah Tuhan.
Dengan kata lain, ia akan berdosa dan harus mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Tuhannya. Atau, seseorang melanggar konsensus bersama, jika ia seorang pejabat, ia melanggar aturan yang berlaku, dan hal tersebut akan berimplikasi secara hukum dan bermuara pada terali besi atau mendekam di hotel prodeo.
Jika setiap dari kita sebagai pawang korupsi, maka pembentukan lembaga-lembaga antikorupsi, pengampanyean tindakan abuse of power terkait korupsi adalah sebuah keniscayaan demi kehidupan berbangsa dan bernegara serta demi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tetapi, memang sebagian besar dari penguasa di Negeri Indonesia, masih merasa bahwa dosa itu tidaklah ada, maka penegakan hukum oleh para punggawa negara, dengan cara menjebloskan para pelaku korupsi ke dalam penjara yang benar-benar penjara adalah keharusan.
Penjara dimaksudkan sebagai madrasah, tempat pembelajaran, bagi para koruptor agar menginsafi apa yang telah dilakukannya yaitu menyengsarakan orang banyak. Jika penjara tidak mengubah perilaku para koruptor, maka opsi tombol hukuman puluhan hingga ratusan tahun perlu diaktifkan. Jika tidak juga sadar, maka tombol terakhir harus ditekan yakni, hukuman mati.
Maka dari itu, perlu kesadaran kolektif bagi lembaga Trias Politika di Indonesia yaitu eksekutif, legislative, dan yudikatif untuk memberikan top priority, prioritas teratas berkenaan dengan penyakit korupsi yang sudah sangat akut ini. Perusak tatanan berbangsa, kemiskinan yang sulit terentaskan, kemakmuran dan kesejahteraan yang jauh panggang dari api, terjadi jika para pemegang kekuasaan bertindak koruptif dalam segala lini programnya. Ini harus dicegah!
Jadi, bukan agama, bukan nilai-nilai Pancasila, bukan juga norma, dan etika yang dikedepankan oleh para penguasa yang lalim, melainkan, the way of life adalah korupsi, maka negara Indonesia bisa saja kolaps, runtuh, dan terhapus dari globe (peta) dunia, karena mental koruptif ini bersifat menggerogoti anggaran negara, dan mengisap sumsum kekuatan keuangan negara hingga ke tulang belulangnya.
Indonesia tanpa korupsi? Mungkinkah? Para pejabat teras Indonesia menjadi ikon pemberantasan korupsi, kapankah? Apakah pendekatan agama mampu meminimalkan korupsi? Ataukah memang para koruptor itu tidak beragama? Apakah para koruptor itu, nantinya hidup langgeng selamanya dan tidak akan mati?
Cintailah Indonesia dengan cara tidak korupsi agar Indonesia menjadi negara yang ijo royo-royo, gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo serta baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Wallahu a’lamu bishawab.
Kiai Hadi Susiono Panduk, Kolumnis Muslim; Wakil Rais Syuriyah PCNU Lebak; Pengurus MUI Kabupaten Lebak; dan Dewan Pakar ICMI Orwil Banten; Alumnus Pondok Pesantren Al-Khoirot, Sabilillah, dan Gondang Legi Malang; MA Nahdlatul Muslimin Kudus; serta Universitas Diponegoro Semarang
Terkini
Lihat Semua