Kali Ketiga, Al Muktabar Ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten
Senin, 20 Mei 2024 | 00:05 WIB

Mendagri Tito Karnavian melantik Al Muktabar (dua dari kanan) sebagai penjabat gubernur Banten. (Foto: Pemprov Banten)
Banten, NU Online Banten
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik kembali Al Muktabar sebagai penjabat (Pj) gubernur Banten. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Pelantikan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (17/5/2024).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Banten. Dia berkomitmen akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. "Terima kasih atas doanya," ujar Al Muktabar setelah pelantikan, dikutip dari laman resmi Pemprov Banten.
Mendagri mengatakan, ditunjuknya Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk kali ketiga itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang. "Namun yang jelas yang memilih langsung itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu," terangnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Selain banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, lanjutnya, Al Muktabar juga sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada. "Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Kepres perpanjangan jabatan saja. Tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan," pungkasnya. (Mutho)
ADVERTISEMENT BY OPTAD
ADVERTISEMENT BY ANYMIND