Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023

Banten Raya

Kemenag Kabupaten Serang Janji Bina Pesantren Ini

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin. (Foto: Humas Kemenag for NU Online Banten)

Serang, NU Online Banten
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, pencabutan izin operasional pondok pesantren kewenangannya ada di Kemenag RI melalui Direktorat PD Pontren serta usulan diajukan oleh pihak yayasan yang menaungi pondok pesantren bersangkutan. 


Baca Juga:
Soal Dugaan Pencabulan, Ini Kata MUI Kabupaten Serang


"Kami menghargai, tetapi untuk pencabutan izin operasional tidak semudah itu. Kalau memang kita mau memberikan hukuman cukup tikusnya saja, tidak harus membakar lumbungnya,’’ Ahmad Rifaudin di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/2/2023). 


Baca Juga:
PCNU Kabupaten Serang Gelar Halaqah Fikih Peradaban Bahas Literatur Syekh M. Nawawi Al-Bantani


Dikatakan Rifaudin, lembaga pendidikan pesantren justru menjadi korban atas perilaku bejat yang dilakukan oleh oknum pimpinannya sehingga mencoreng citra pondok pesantren. "Kan lembaganya tidak salah. Kan lembaga sendiri jadi korban itu. Pelakunya sudah ditangkap tinggal diproses hukum oleh pihak berwajib sesuai dengan kesalahannya," imbuhnya.


Baca Juga:
Tak Sekadar Lomba, MTQ Ke-53 Kabupaten Serang Digelar


Kemenag Kabupaten Serang akan melakukan pembinaan terhadap pesantren tersebut agar proses belajar mengajarnya berjalan sebagaimana mestinya. "Alhamdulillah tim kami sudah menyampaikan proses belajar mengajar di Ponpes sudah kembali normal dan pelakunya sudah dikeluarkan dari kepengurusan yayasan," terangnya. 


Namun, lanjut Rifaudin, jika setelah dilakukan pembinaan kemudian pesantren tersebut tidak bisa menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya akan secara tegas mencabut izin operasionalnya. 


Ditambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan MUI dan tokoh masyarakat Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa dengan menekankan akhlak dan budi pekerti serta keimanannya.


"Perlu saya sampaikan kepada seluruh pimpinan pesantren agar dalam melakukan rekrutmen para pengasuh, guru yang mengajar di situ agar betul-betul selektif yang mengutamakan integritas, dan akhlak. Di samping mumpuni dalam keilmuan agama tetapi juga memiliki perilaku yang baik yang bisa memberikan contoh kepada santrinya,’’ pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang bersuara soal pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Tenjo Ayu, Tanara, Kabupaten Serang, beberapa hari lalu. Ketua MUI Kabupaten Serang TB A Khudori Yusuf mengatakan, tindakan pelaku bukan saja menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya.


Kiai Khudori juga mendesak Kemenag Kabupaten Serang segera mencabut izin operasional pesantren tersebut lantaran telah merusak masa depan para santriwati yang menjadi korban dan mempermalukan citra baik pesantren. 


Kontributor: Muhammad Uqel Assathir

Editor: Izzul Mutho

Artikel Terkait