• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Minggu, 12 Mei 2024

Banten Raya

Ini Cara Warga Lebaktipar Pertahankan Leuweung Titipan

Ini Cara Warga Lebaktipar Pertahankan Leuweung Titipan
Warga Lebaktilar berkumpul. (ist)
Warga Lebaktilar berkumpul. (ist)

Lebak, NU Online Banten

Warga Lebaktipar, Cilograng, Lebak, Banten, antusias menyambut Edu Camp bertajuk ekspedisi kawasan karst series 01. "Kami sangat menyambut baik acara ini,’’ ujar Kepala Desa Lebaktipar Didi Dulyani yang akrab disapa Jaro Koras (JK) kepada NU Online Banten di Leuweung Titipan Gedogan, Jumat (27/10/2023) malam.

 


Jaro Koras menyebutkan, dalam pembukaan Edu Camp ini, dibuka dengan ritual doa bersama yang diikuti 93 orang dari perwakilan warga, pemerintah Lebaktipar, panitia, dan seluruh peserta yang hadir.  "Dukungan kami, bukan tanpa sebab yang mendasar. Hal ini, dipicu karena leuweung-leuweung titipan kami, termasuk Gedogan ini, sekarang sudah jadi milik salah satu perusahan. Dulu, Leuweung Titipan tidak ada pemilik, gak boleh dimiliki, pamali, wangsit," ucapnya.

 


Dari Leuweung Titipan ini, air muncul di belakang kampung. Musim kemarau belum pernah kekeringan. ’’Dibanding ditambang mending jadi wisata," imbuh Jaro Koras.

 


Salah seorang sesepuh Kampung Tipar, Abah Tohir menjelaskan, di Lebaktipar ini  ada 4 papadon leuweung titipan. Gedogan, Wawangunan, Pabeasan, dan Pamegat. "Papadon itu artinya 'teu meunang diguna sika' (tidak boleh dirusak). Namanya juga titipan, ya harus dijaga," tuturnya.

 

Sedangkan Ketua Pokdarwis Lebaktipar Agar Yuliardi berpendapat, semua Leuweung Titipan di sini posisinya mengelilingi Lebaktipar, hampir semuanya disusun oleh batuan terumbu atau Karst. "Karst-karst ini berfungsi menyerap air ke dalam bumi, sehinga mata air muncul dibeberapa titik sekitar kampung," ujarnya.

 

Sekadar informasi, leuweung titipan atau hutan titipan merupakan leuweung kolot yang dikeramatkan. Hutan jenis ini sama sekali tidak boleh dieksploitasi atau diganggu keberadaannya. Adanya jenis leweung ini lebih memudahkan pemerintah dalam melaksanakan perlindungan hutan dan kawasannya yang sejalan dengan prinsip-prinsip masyarakat adat dalam melestarikan dan melindungi hutan dari segala bentuk pengrusakan dan bahkan penjarahan. (CR1-L)


Banten Raya Terbaru