Banten Raya Pilkada 2024

Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024 di Pandeglang

Jumat, 6 September 2024 | 17:26 WIB

Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024 di Pandeglang

Logo KPU Pandeglang. (Foto: Ist)

Pandeglang, NU Online Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pandeglang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten, ada yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).


"Kesimpulan dari tim pemeriksa kesehatan, semua bapaslon dinyatakan mampu secara fisik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, kecuali Pak Nurul Qomar dari calon perseorangan. Dinyatakan tidak mampu secara fisik atau tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan pasangannya, Pak Aap Aptadi dinyatakan mampu secara fisik,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah dalam keterangan tertulis yang diterima NUOB, Jumat (6/9/2024).

 

Hasil pemeriksaan kesehatan telah disampaikan KPU Pandeglang kepada masing-masing tim dari bapaslon di Kantor KPU Pandeglang, Jl Raya Labuan, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten. ’’Kami telah membuat berita acara hasil tes kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sudah kami serahkan ke masing-masing narahubung bapaslon,’’ tambahnya.




Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraa Pemilu KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam menambahkan, sesuai dengan aturan PKPU No 8 Pasal 126 ayat 4, jika calon tidak memenuhi syarat kesehatan, maka bisa dilakukan mekanisme pergantian melalui pemenuhan administrasi dan tes kesehatan. "Untuk pergantian calon bisa dilakukan 6 sampai 8 September 2024," terangnya.



Sekadar diketahui, pada Pilkada 2024 di Pandeglang ada 4 pasangan calon. Aap Aptadi dari jalur independen mendaftar berpasangan dengan Nurul Qomar. Saat mendaftar, Nurul tidak hadir. Pasangan independen lainnya yang mendaftar adalah Uday Suhada-Pujiyanto. Dari jalur partai, ada Raden Dewi Setiani dan Andri Supriadi serta pasangan Fitron Nur Ikhsan dan Diana Jayabaya.