• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 8 Mei 2024

Banten Raya

Ini Ikhtiar Menangani Kawasan Kumuh di Cilegon

Ini Ikhtiar Menangani Kawasan Kumuh di Cilegon
Sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu. (Foto: Istimewa)

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon berupaya menangani persoalan kawasan kumuh. Caranya, mengajukan peraturan wali kota (perwal) terkait titik kawasan kumuh beserta penanganannya. 


"Ke depan, akan menyusun perwalnya yang mengenai penanganan kawasan kumuh ini supaya kegiatan terpadu. Misalnya di kawasan kumuh ini ditangani oleh beberapa organisasi perangkat daerah," jelas Kepala Dinas Perkim Cilegon Ridwan ketika sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu di Aula Setda II Jalan Jendral Sudirman, Cilegon, Jumat (9 /6/2023).


Ridwan menambahkan, saat ini di Cilegon terdapat 12 kelurahan dari 7 kecamatan yang masih dalam kategori kawasan kumuh. Di antaranya Kelurahan Mekarsari (Kecamatan Pulo Merak), Grogol (Grogol), Tegal Ratu (Ciwandan), Pabean (Purwakarta), dan Jombang Wetan (Jombang). Juga Karang Asem (Cibeber), Bulakan (Cibeber), Deringo (Citangkil), dan Lebak Denok (Citangkil).


Sedangkan titik kawasan terkumuh di Cilegon, diungkap Ridwan, di Mekarsari, Pulo Merak.  Kawasan kumuhnya terbesar di Cilegon dengan jumlah 14,2 persen luas wilayah. 


"Kawasan kumuh yang agak besar itu Pulo Merak. Tapi semua kan artinya kita tangani, ditangani semua agar mengurangi indeks kekumuhan itu," ujarnya. 


Nurcholis, 34, warga Mekarsari miris dengan daerahnya yang menjadi daerah dalam kategori kawasan kumuh. Dia berharap pemerintah dan stakeholder setempat mampu mengatasi persoalan kawasan kumuh.


Pewarta: M Izzul Mutho


Banten Raya Terbaru