Tangerang Selatan, NU Online Banten
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon berupaya menangani persoalan kawasan kumuh. Caranya, mengajukan peraturan wali kota (perwal) terkait titik kawasan kumuh beserta penanganannya.Â
"Ke depan, akan menyusun perwalnya yang mengenai penanganan kawasan kumuh ini supaya kegiatan terpadu. Misalnya di kawasan kumuh ini ditangani oleh beberapa organisasi perangkat daerah," jelas Kepala Dinas Perkim Cilegon Ridwan ketika sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu di Aula Setda II Jalan Jendral Sudirman, Cilegon, Jumat (9 /6/2023).
Ridwan menambahkan, saat ini di Cilegon terdapat 12 kelurahan dari 7 kecamatan yang masih dalam kategori kawasan kumuh. Di antaranya Kelurahan Mekarsari (Kecamatan Pulo Merak), Grogol (Grogol), Tegal Ratu (Ciwandan), Pabean (Purwakarta), dan Jombang Wetan (Jombang). Juga Karang Asem (Cibeber), Bulakan (Cibeber), Deringo (Citangkil), dan Lebak Denok (Citangkil).
Sedangkan titik kawasan terkumuh di Cilegon, diungkap Ridwan, di Mekarsari, Pulo Merak. Â Kawasan kumuhnya terbesar di Cilegon dengan jumlah 14,2 persen luas wilayah.Â
"Kawasan kumuh yang agak besar itu Pulo Merak. Tapi semua kan artinya kita tangani, ditangani semua agar mengurangi indeks kekumuhan itu," ujarnya.Â
Nurcholis, 34, warga Mekarsari miris dengan daerahnya yang menjadi daerah dalam kategori kawasan kumuh. Dia berharap pemerintah dan stakeholder setempat mampu mengatasi persoalan kawasan kumuh.
Pewarta: M Izzul Mutho
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Emas setelah Pertengahan Ramadhan
2
Himpun 2 Miliar, UPZIS LAZISNU Ranting Ciater Sabet Penghargaan Terbaik Se-Tangsel
3
Lakukan Dua Hal Ini agar Hidup Tenang
4
Waktu Buka Puasa 18 Maret 2025 di Jakarta dan Banten
5
Waktu Buka Puasa 19 Maret 2025 di Jakarta dan Banten
6
Jadwal Maghrib untuk Jakarta dan Banten 17 Maret 2025
Terkini
Lihat Semua