Tangerang Selatan, NU Online Banten
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon berupaya menangani persoalan kawasan kumuh. Caranya, mengajukan peraturan wali kota (perwal) terkait titik kawasan kumuh beserta penanganannya.Â
"Ke depan, akan menyusun perwalnya yang mengenai penanganan kawasan kumuh ini supaya kegiatan terpadu. Misalnya di kawasan kumuh ini ditangani oleh beberapa organisasi perangkat daerah," jelas Kepala Dinas Perkim Cilegon Ridwan ketika sosialisasi penanganan kawasan kumuh terpadu di Aula Setda II Jalan Jendral Sudirman, Cilegon, Jumat (9 /6/2023).
Ridwan menambahkan, saat ini di Cilegon terdapat 12 kelurahan dari 7 kecamatan yang masih dalam kategori kawasan kumuh. Di antaranya Kelurahan Mekarsari (Kecamatan Pulo Merak), Grogol (Grogol), Tegal Ratu (Ciwandan), Pabean (Purwakarta), dan Jombang Wetan (Jombang). Juga Karang Asem (Cibeber), Bulakan (Cibeber), Deringo (Citangkil), dan Lebak Denok (Citangkil).
Sedangkan titik kawasan terkumuh di Cilegon, diungkap Ridwan, di Mekarsari, Pulo Merak. Â Kawasan kumuhnya terbesar di Cilegon dengan jumlah 14,2 persen luas wilayah.Â
"Kawasan kumuh yang agak besar itu Pulo Merak. Tapi semua kan artinya kita tangani, ditangani semua agar mengurangi indeks kekumuhan itu," ujarnya.Â
Nurcholis, 34, warga Mekarsari miris dengan daerahnya yang menjadi daerah dalam kategori kawasan kumuh. Dia berharap pemerintah dan stakeholder setempat mampu mengatasi persoalan kawasan kumuh.
Pewarta: M Izzul Mutho
Terpopuler
1
Perang Iran-Israel, PBNU Desak Genjatan Senjata Segera
2
AKN NU Membangun Kader dengan Jiwa Petarung
3
Jadi Kader IPNU-IPPNU Butuh Semangat dan Istiqamah
4
Sopian Terpilih sebagai Ketua PAC Ansor Banjarsari, Baehaqi Jadi Nakhoda Malingping
5
AKN NU sebagai Ikhtiar Lahirkan Pemimpin NU Masa Depan
6
Berburu Kemabruran Haji
Terkini
Lihat Semua