Tangerang Selatan, NU Online Banten
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon membuat posko pemilu virtual. Ini dilakukan guna memudahkan monitoring dan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Kepala Kejari (Kejari) Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, posko itu murni adalah inovasi dari Kejaksaan Negeri Cilegon. Ya, Ini juga melaksanakan perintah dari Kejaksaan Agung dari pimpinan kita untuk dibentuk posko pemilu di masing-masing kantor," ujarnya usai pelatihan dan peningkatan kemampuan penyidik penegak hukum terpadu di The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (8/6/2023).
Melihat perkembangan zaman yang serba digital, posko itu diharapkan memberi kemudahan, kesederhanaan pelayanan, dan percepatan koordinasi apabila ditemukan tindak pidana saat pemilu.
"Nanti kita di forum Gakumdu (penegakan hukum terpadu) itu kan harus cepat, 14 hari perkara itu harus segera diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan perlu percepatan koordinasi. Makanya, kita bentuk satu inovasi posko pemilu virtual. Caranya gimana? bisa diakses di sosmed kami, di website, posko pemilu virtual Kejaksaan Negeri Cilegon," ungkapnya.
Fungsi posko itu, lanjutnya, tempat berbagi informasi, publikasi, dan konsultasi antara masyarakat dan penyelenggara pemilu. "Ya, jadi masyarakat dengan mengakses, buka linktree di situ (media sosial atau website Kejari Cilegon) sudah ada menu-menunya. Mau laporan, mau informasi, mau melihat kegiatan kita atau juga mau mengakses buku saku pemilu," pungkasnya.
Pewarta: M Izzul Mutho
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Emas setelah Pertengahan Ramadhan
2
Himpun 2 Miliar, UPZIS LAZISNU Ranting Ciater Sabet Penghargaan Terbaik Se-Tangsel
3
Lakukan Dua Hal Ini agar Hidup Tenang
4
Waktu Buka Puasa 18 Maret 2025 di Jakarta dan Banten
5
Jadwal Maghrib untuk Jakarta dan Banten 17 Maret 2025
6
Waktu Buka Puasa 19 Maret 2025 di Jakarta dan Banten
Terkini
Lihat Semua