Ramai Wacana Penundaan Pemilu, Jaringan Gusdurian: Sama Saja Mencederai Konstitusi
Sabtu, 11 Maret 2023 | 23:50 WIB
Jakarta, NU Online Banten
Jaringan Gusdurian menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah diagendakan pada tahun 2024 mendatang. Sikap itu ditegaskan setelah mengamati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Soal gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Prima, karena tidak lolos tahap verifikasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Pemilu merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi pelaksanaannya sesuai ketentuan. Mewacanakan atau bahkan melakukan penundaan Pemilu sama saja dengan mencederai konstitusi,” tegas Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online Banten, Sabtu (11/3/2023) malam.
Menurutnya, keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dinilai sebagai keputusan kontroversial. Karena menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Terlebih, semakin kencang berhembusnya wacana terkait penundaan pemilu dan perubahan konstitusi soal memperbolehkan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
“Keputusan ini menegaskan kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana yang berhembus dalam beberapa tahun belakang,” ungkapnya.
Karena hal demikian, Jaringan Gusdurian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024. Sebagai ajang bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya dalam memilih calon pemimpinnya secara jujur dan adil, sebagaimana rekomendasi Temu Nasional (TUNAS) Gusdurian di Surabaya pada Oktober 2022 lalu.
“Jaringan Gusdurian menolak penundaan pemilu karena hal itu melanggar konstitusi di pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar hak konstitusional warga negara yang harusnya dipergunakan setiap lima tahun,” tegas Alissa Wahid.
Putri KH Abdurrahman Wahid itu meminta Pemerintah dan KPU. Berkomitmen dan tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku. Selain itu, juga memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.
“Jaringan Gusdurian meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan pemilu,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Jaringan Gusdurian mengajak seluruh masyarakat senantiasa melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang sudah berjalan. Mengawasi setiap tahapan agar tercipta Pemilu yang berkualitas. Dan terwujudnya sistem demokrasi di Indonesia yang sehat dan adil.
“Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan Gusdurian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Pewarta: Arfan Effendi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Balasan Kebaikan Adalah Kebaikan Selanjutnya
2
Nahdlatut Tujjar Fest Jadi Ruang Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
3
Ketua PBNU: Ada Tiga Hal Penting Berkhidmat di NU
4
Tiga Instruksi Ketum PBNU untuk Seluruh Kader GP Ansor
5
Unisma Tembus Peringkat 153 Kampus di Asia Tenggara
6
Ketua PC Ansor Lebak: Kader Harus Bergerak Membuktikan Kemampuannya
Terkini
Lihat Semua