Banten Raya

Ketua PCNU Kota Serang: DPRD Kota Serang 2024-2029 Harus Berpihak Kepentingan Rakyat

Kamis, 5 September 2024 | 08:24 WIB

Ketua PCNU Kota Serang: DPRD Kota Serang 2024-2029 Harus Berpihak Kepentingan Rakyat

Ketua PCNU Kota Serang KH Saifun Nawasi (kanan). (Foto: NUOB/Singgih AP)

Kudus, NU Online Banten

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang KH Saifun Nawasi mengatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang 2024-2029 yang telah dilantik harus berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. ’’Ini agar masyarakat sejahtera. Jangan menyejahterakan pribadi sebelum masyarakat sejahtera,’’ ujarnya dihubungi NUOB, Kamis (5/9/2024) pagi.



Sebab, lanjut kiai yang terpilih sebagai ketua PCNU Kota Serang pada Konferensi Cabang (Konfercab) IV NU Kota Serang di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (24/8/2024), itu, kedudukan dewan sebagai wakil rakyat.’’Yang namanya wakil tidak boleh mendahului yang diwakili. Dan kedudukan dan jabatan tertinggi adalah masyarakat,’’ ungkap kiai berkacamata itu.



Dia juga mengingatkan agar anggota DPRD Kota Serang amanah dan komitmen terhadap apa yang telah dijanjikan.’’Ingat pada sumpah jabatan, jangan main-main dengan kalimat demi Allah,’’ tegasnya.


Seperti diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dilantik dengan mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Serang Yunto Safarillo Hamonangan di Aula Gedung DPRD Kota Serang, Jl Syekh Moh Nawawi Al Bantani, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Selasa (3/9/2024).



Sekretaris DPRD Kota Serang H Ahmad Nuri mengatakan, mereka dilantik sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 34 tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Tahun 2024-2029. “Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 itu didominasi oleh wajah baru ada sekitar 60 persen,” ucapnya kepada para wartawan. (Mutho)