• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 3 Mei 2024

Banten Raya

Pisah Sambut Kapolsek, Ketua MWCNU Karawaci Harap Sinergitas Tetap Terjalin

Pisah Sambut Kapolsek, Ketua MWCNU Karawaci Harap Sinergitas Tetap Terjalin
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Karawaci saat hadir di pisah sambut Kapolsek Karawaci. (Foto: NUOB/Arfan)
Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Karawaci saat hadir di pisah sambut Kapolsek Karawaci. (Foto: NUOB/Arfan)

Kota Tangerang, NU Online Banten

Keluarga besar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Karawaci mengungkapkan selamat dan sukses atas tugas baru yang diemban oleh Kompol Hasoloan. Dan juga mengucapkan selamat kepada Kompol Taufan Setia Prawira atas amanah barunya sebagai Kapolsek Karawaci.

 

"Selamat kepada Kapolsek yang baru. Selamat datang di Karawaci, semoga hubungan selalu terjalin baik antara polisi dan ulama di Karawaci," kata Ketua MWCNU KH Didi Tarmidzie seusai pisah sambut Kapolsek di Polsek Karawaci, pada Senin (13/2/2023) malam.

 

Kepada Kapolsek yang baru, Kiai Didi berharap sinergitas yang sudah terbangun agar tetap terjalin. Membangun kesolidan dan menjaga keamanan masyarakat Karawaci. Dan juga menjaga kerukunan tokoh beragama di wilayahnya.

 

"Semoga terjalin dengan baik antara aparat keamanan dengan Ulama dan tokoh agama terutama dijajaran kepengurusan MWCNU Karawaci. Terus bersinergi didalam merawat kerukunan beragama di dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

 

Kiai Didi mengungkapkan, sebagaiman prinsip NU. Dalam bermasyarakat perlu menjaga harmoni keberagaman yang sudah ada. Seperti, memelihara persaudaraan sesama Muslim (Ukhuwah Islamiyyah). Menjaga persaudaraan kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah). Dan menghormati martabat kemanusiaan (Ukhuwah Basyariyah).

 

"Semoga kita senantiasa memahami prinsip NU didalam hidup bermasyarakat dan bernegara," pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rotasi jabatan kepada 32 Kapolsek. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/41/I/KEP./2023 sampai ST/43/I/KEP./2023 tertanggal 31 Januari 2023.


Banten Raya Terbaru