• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 29 Maret 2024

Banten Raya

Prostitusi Online Menjamur, MWCNU Ciledug Himbau Pencegahan

Prostitusi Online Menjamur, MWCNU Ciledug Himbau Pencegahan
Ustadz Khoiru Supyan beserta pengurus melakukan musyawarah. (Sumber:Istimewa)
Ustadz Khoiru Supyan beserta pengurus melakukan musyawarah. (Sumber:Istimewa)

Kota Tangerang, NU Online Banten

Ketua Majelis Wakil Cabang (MWCNU) NU Ciledug, Khoiru Supyan mengingatkan perihal peraturan daerah (Perda) kota Tangerang tentang aturan larangan prostitusi, miras, narkoba, dan tempat diskotik.

Lanjutnya ia menghimbau kepada pihak-pihak terkait. Semua unsur elemen masyarakat dan ormas harus betul-betul peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Selain itu juga mendorong MUI Kecamatan Ciledug, agar melakukan Audensi terhadap empat pilar yaitu Kecamatan, Kapolsek, Koramil, dan MUI. Dalam menyikapi perkembang Prostitusi online yang semakin marak di Kecamatan Ciledug.

"Kota Tangerang adalah kota yang ber-Akhlaqul Karimah. Dan perlu kerja sama dengan stakeholder terkait dalam menjaga wilayahnya masing-masing." Pesan Khoiru Supyan.

Khoiru Supyan berharap agar MUI Ciledug bisa melakukan mediasi kepada pihak berwajib untuk merespon permasalahan yang ada di Kecamatan Ciledug.

Selain masalah prostitusi online, Ketua MWCNU Ciledug menyinggung masalah miras, narkoba, dan perjudian. Bahkan sampai toko kosmetik yang menjual obat yang tidak harusnya diperjual-belikan. Harapnya agar bisa segera ditangani. Serta mencari solusi supaya kejadian serupa yang dapat merusak masyarakat dan generasi muda. Tidak ada lagi di Kecamatan Ciledug.

Maraknya kasus prostitusi online berkedok indekos di Kecamatan Ciledug membuat resah masyarakat. Satuan Tim Elang Cisadane Polrestro Tangerang Kota dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan penggerebekkan di bilangan Tanah 100, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang. Malam (12/6).

Dalam penggerebekkan 2 indekos disinyalir melakukan praktek prostitusi online. Petugas mengamankan 3 terduga pelaku prostitusi online, dan 4 pasangan diduga melakukan mesum.

Melansir pemberitaan Poskota (17/6). Sekelompok warga tanah 100, kelurahan Sudimara Jaya menggelar deklarasi damai anti prostitusi. Aksi diinisiasi oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sahabat Ciledug. Koordinator KSM, Yusuf Abdillah mengatakan deklarasi di gelar atas kekecewaan warga karena aparatur kecamatan terkesan acuh. Setelah ada penggerebekan oleh Satpol PP dan Polres Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Dihubungi secara terpisah, Ketua PCNU Kota Tangerang KH Dedi Mahfudin menyatakan dukungan kepada semua pengurus NU di semua tingkatan dalam menjaga kemaslahatan wilayahnya. KH Dedi mengingatkan kepada setiap pengurus dan Kader NU untuk mengutamakan prinsip Tasamuh, Tawazun, Tawassuth, I'tidal, dan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Lanjutnya, Ia menekankan bahwa prostitusi adalah perbuatan yang dilarang oleh agama karena merusak masa depan generasi muda dan merusak tatanan sendi kehidupan manusia.

 

Pewarta : Arfan

Editor : Ari Hardi


Editor:

Banten Raya Terbaru