Tangerang Selatan, NU Online Banten
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten kecewa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten yang menggunakan nama PWNU Banten tanpa izin. Secara resmi PWNU Banten mengirimkan surat keberatan dan somasi ke KPU Banten. ’’Surat sudah disampaikan,’’ ujar Ketua Karteker PWNU Banten H Lukman Khakim melalui Wakil Sekretaris Karteker PWNU Banten H Ahmad Nuri kepada NUOB, Sabtu (23/11/2024) malam.
Surat tertanggal 22 November2024 yang ditandangani Ketua Karteker PWNU Banten H Lukman Khakim dan Sekretaris H M Silahuddin tersebut juga ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten, KPU Republik Indonesia (RI), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berikut isi surat tersebut:
Sehubungan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terkait Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; maka kami Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 19 November 2024 di Balai Pertemuan Nelayan Karangantu Banten, KPU Provinsi Banten dengan sengaja menggunakan logo resmi PWNU Banten (dokumentasi terlampir).
2. PWNU Provinsi Banten sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah ada pemberitahuan dari KPU Provinsi Banten terkait dilaksanakannya kegiatan tersebut.
3. Penggunaan logo resmi PWNU Provinsi Banten dengan sengaja pada kegiatan tersebut merupakan pelanggaran etik yang sangat fatal karena akan berlanjut kepada pelanggaran administrasi lainnya, mengingat KPU merupakan lembaga negara yang segala bentuk kegiatannya telah diatur dalam undang-undang khususnya undang-undang yang berkaitan dengan penyelanggaraan pemilu.
4. Pihak-pihak yang terlibat dengan sengaja melaksanakan kegiatan tersebut, merupakan oknum- oknum yang mencederai dan mengotori institusi KPU sebagai lembaga negara.
5. Kami PWNU Provinsi Banten akan melaporkan tindakan manipulatif, tidak beretika, dan pelanggaran terhadap aturan hukum kepada DKPP karena ini merupakan pelanggaran etik berat.
Berdasar hal tersebut di atas, PWNU Provinsi Banten merasa keberatan dan merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Untuk itu kami sampaikan siapa pun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut merupakan oknum-oknum yang harus diusut dan ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Demikian keberatan dan somasi ini kami sampaikan, untuk menjadi perhatian.
Sementara itu, sikap PWNU Banten tersebut mendapat dukungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Banten. Di antaranya PCNU Kabupaten Tangerang. ’’Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh PWNU Banten. Ini sebagai pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati dan menggunakan etika,’’ ujar Ketua PCNU Kabupaten Tangerang KH Hafis Gunawan dihubungi NUOB, Sabtu (23/11/2024).
Senada disampaikan PCNU Kota Serang. Dihubungi NUOB secara terpisah, Sekretaris PCNU Kota Serang Akbarudin mengatakan, PCNU Kota Serang tidak tahu adanya kegiatan di wilayahnya yang mencantumkan PWNU tanpa izin.’’Kami menyayangkan hal tersebut. Kami mendukung langkah PWNU Banten,’’ ujarnya, Sabtu (23/11/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, PWNU Banten menyayangkan pencantuman nama PWNU Banten dan logo NU saat sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU Banten. ’’Itu terjadi di Kasemen, Kota Serang. Kami dari Karteker PWNU Banten tidak pernah ada komunikasi sebelumnya terkait itu. Apalagi minta izin kepada kami,’’ ujar Ketua Karteker PWNU Banten H Lukman Khakim melalui Wakil Sekretaris Karteker PWNU Banten H Ahmad Nuri NUOB, Jumat (22/11/2024).
Dari foto yang didapat NUOB, terlihat jelas logo NU dan tulisan PWNU Banten tercantum di backdrop yang terpasang di Balai Pertemuan Nelayan Karangantu, Banten, lokasi kegiatan. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 tersebut digelar pada Selasa (19/11/2024) pagi.
Terpisah, NUOB sudah menghubungi Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan via aplikasi perpesanan, Sabtu (23/11/2024) malam. Meski sudah centang biru pertanda dibaca, hingga berita ini diunggah belum merespons.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan hal tersebut. Pada saat acara tersebut, Ihsan menyatakan tidak berada di lokasi. Namun, dari laporan yang diterima, pesertanya di antaranya dari pengurus struktur NU dan sejumlah badan otonom tingkat kecamatan setempat. ‘’Kami kira semua sudah terkomunikasikan dengan baik. Ternyata ada kejadian ini. Posisi saya tidak tahu,’’ kata Ihsan kepada NUOB, Jumat (22/11/2024).
Ihsan juga mengaku baru tahu Kamis (21/11/2024) malam dan ingin segera menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut.’’Semoga bisa segera silaturahim dengan Karteker PWNU Banten. Tabayun, klarifikasi. Biar adem dan selesai. Kami tidak ada maksud lain,’’ pungkasnya. (Mutho)
Terkini
Lihat Semua