• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 19 April 2024

Banten Raya

Ramai Berita Diusir, Ketua MUI Kota Tangerang: Bukan Pengusiran, Tapi Penguatan

Ramai Berita Diusir, Ketua MUI Kota Tangerang: Bukan Pengusiran, Tapi Penguatan
Ketua MUI dan Sekda Kota Tangerang saat jumpa pers di Kantornya. (Foto: NUOB/Arfan).
Ketua MUI dan Sekda Kota Tangerang saat jumpa pers di Kantornya. (Foto: NUOB/Arfan).

Kota Tangerang, NU Online Banten

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suwarman, Asisten Daerah (Asda) Satu Deni Koeswara, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Malkan dan pengurus Pesantren Al Ittihad di Gedung MUI Kota Tangerang, pada Kamis (9/3/2023) sore.

 

Pertemuan itu digelar atas ramainya berita pengusiran pesantren Al Ittihad. Pesantren tersebut diketahui berada di lingkungan masjid Agung Al Ittihad. Sebagai salah satu aset daerah pemerintah Kota Tangerang.

 

Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib menyampaikan, penulisan berita terkait pesantren Al Ittihad yang akan diusir oleh Pemkot tidaklah benar. Ia menyatakan, bahwa sebetulnya Pemkot akan menata masjid Agung Al Ittihad. Karena saat ini Masjid tersebut menjadi salah satu aset daerah yang dikelola oleh Pemkot Tangerang.

 

"Ada kesalahan komunikasi, ada kesalahan persepsi, berita itu tidak benar, saya menjamin tidak akan ada pengusiran pondok pesantren, yang ada itu penataan masjid Agung Al Ittihad," tegasnya.

 

Kiai Baijuri mengatakan, bahwa masjid Agung Al Ittihad merupakan masjid bersejarah di Kota Tangerang. Selain itu juga menjadi masjid besar pertama setelah masjid Al Azhom. Maka, kata Kiai Baijuri, pemerintah kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk menata masjid tersebut yang saat ini menjadi aset daerah.

 

"Melalui Sekda, Pemkot saat ini akan melakukan penataan. Yang berarti bersama-sama tokoh masyarakat akan menata masjid. Ditata kembali agar menjadi masjid terbaik di kota Tangerang. Menjadi pusat ibadah, pusat pendidikan, pusat budaya, pusat ekonomi dan sebagainya," ujar Kiai Baijuri.

 

Soal pesantren yang berada di lingkungan masjid. Kiai Baijuri mengapresiasi pengurus dan semangatnya dalam mengabdi kepada masyarakat. Memakmurkan masjid dan memajukan pengembangan sumberdaya manusia. Dan menjadikan masjid kebanggaan bersama di Kota Tangerang.

 

"Jadi, pesantren yang berada di lingkungan masjid. Hari ini menjadi pesantren yang luar biasa. Semangatnya yang salah satunya menjadi penyemangat masjid Agung Al Ittihad di Kota Tangerang," terang Kiai jebolan Lirboyo ini.

 

Ia berharap, pesantren Al Ittihad menjadi pesantren yang besar. Bahkan, Pemkot juga berupaya untuk memajukan pendidikan pesantren. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Graha Santri 22-10 (22 Oktober).

 

"Tidak masuk akal jika pemerintah disinyalir mengusir santri dan pesantren. Jadi, bukan pengusiran yang ada justru penguatan," tandas Kiai Baijuri.

 

Revitalisasi Pengurus DKM

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengungkapkan apresiasinya terhadap pengurus pesantren Al Ittihad. Membantu pemerintah Kota dalam berupaya memajukan dan mengembangkan sumberdaya manusia yang ada di Kota Tangerang.

 

"Pemkot Tangerang tidak ada istilah melakukan pengusiran terhadap pondok pesantren. Kita akan menata, baik dalam kepengurusan DKM, pengembangan ekonomi masjid. Supaya bisa memakmurkan masjid dan perkembangan umat," ungkapnya kepada wartawan.

 

Pemerinta Kota Tangerang, kata Herman, tidak ada sedikitpun ada niatan mengusir pondok pesantren. Justru pihaknya akan menata dan membenahi Masjid Agung Al Ittihad. Sehingga masjid tersebut bisa menjadi maksimal dalam mewadahi masyarakat.

 

"Yang ada, kita akan coba menata kembali, karena itu merupakan aset daerah. Pemkot mempunyai peran dalam melakukan pembenahan masjid. Sehingga masjid itu bisa semakin makmur," jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Pemkot Tangerang telah membangun komunikasi kepada pengurus masjid yang lama. Bahkan, pengurus yang lama itu telah menyerahkan kewenangannya kepada Pemkot. Dalam berupaya merevitalisasi fungsi dan peran masjid.

 

"Kita melakukan penataan karena pengurus yang lama sudah menyerahkan kembali kewenangannya kepada Pemkot. Untuk segera merevitalisasi fungsi dan peran masjid Agung Al Ittihad," katanya.

 

Terkait kepengurusan masjid kedepan, Herman menyampaikan akan melibatkan peran tokoh dan kelompok masyarakat. Menyampaikan transparansi soal tata kelola masjid Agung Al Ittihad.

 

"Dan kepengurusan itu tentunya melibatkan kelompok masyarakat. Kita juga akan transparan melakukan itu, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI dengan melibatkan peran dari masyarakat," tandas Herman.

 

Terkait peran pesantren, Herman menekankan tidak akan menghapus, apalagi sampai mengusir santri dan pengurus pesantren. Saat ini pesantren yang berada di lingkungan masjid, penempatan itu akan di musyawarahkan bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan bahwa Pemkot Tangerang akan melakukan pengusiran terhadap pesantren. Karena penataan Masjid Agung Al Ittihad itu saat ini menjadi salah satu aset daerah dan kewenangan pemerintah Kota Tangerang.

 

Pewarta: Arfan Effendi


Banten Raya Terbaru