• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 24 April 2024

Banten Raya

Soal Ide Raperda Pesantren, PCNU Tangsel Pesimistis

Soal Ide Raperda Pesantren, PCNU Tangsel Pesimistis
Kegiatan Santri Pondok Pesantren. (PCNU Tangsel for NU Online Banten)
Kegiatan Santri Pondok Pesantren. (PCNU Tangsel for NU Online Banten)

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Adanya keinginan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pondok Pesantren yang muncul dari anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) direspons dingin H Abdullah Mas’ud. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) itu mengaku pesimistis. ’’Ini baru ide, muncul. Sekarang yang jelas-jelas sudah jadi perda saja hendaknya dikawal agar berjalan sesuai yang ada,’’ ujar Gus Mas’ud—sapaan akrabnya-- kepada NU Online Banten di Ciputat, Tangsel, Banten, Kamis (26/1/2023).


Dia mencontohkan Perda Kota Tangsel No 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah yang sudah diketok lebih dari 5 tahun lalu. ’’Sudah diketok 2014. Sekarang 2023, seperti apa implementasinya di lapangan? Sudah adakah Perwalinya?,’’ tegasnya bertanya. 


Menurutnya, yang sudah ada perda dijalankan dulu. Sebab, lanjutnya, buat apa membikin perda, tapi tidak digunakan. ’’Ini muncul ide bikin Raperda terkait Pondok Pesantren. Ngapain numpuk peraturan. Bukan masalah setuju atau tidak setuju adanya raperda tersebut,’’ imbuhnya.


Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan H Benyamin Davnie saat tanya terkait Perda Pendidikan Diniyah, belum memberi banyak penjelasan. ’’Kalau ga salah baru raperda dan belum final dibahas. Coba konfirm ke kabag hukum,’’ jawab Benyamin, Kamis (26/1/2023). 


Namun setelah NU Online Banten mengirimkan salinan Perda Pendidikan Diniyah dalam bentuk PDF, orang nomor satu di Pemkot Tangsel itu merespons lain. ’’Ok. Ke kadindik ya konfirmasinya. Saya lagi tanya dulu ke kadindik ya,’’ jawab Benyamin yang juga mengarahkan agar bertanya ke Sekdis Dikbud. Dia juga belum bisa memastikan, apakah sudah ada Perwalinya atau belum. ’’Baik, saya koordinasi dulu ya,’’ jawab Sekdis Dikbud Muslim.


Diberitakan sebelumnya, munculnya ide Raperda terkait Pondok Pesantren mendapat perhatian serius Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Tangsel. ’’RMI merasa terpanggil untuk memberikan beberapa gagasan berkaitan dengan pesantren,’’ ujar Ketua RMI NU Tangsel KH M Alvi Firdausi kepada NU Online Banten di Tangsel, Rabu (25/1/2023). 


Beberapa bulan lalu, lanjutnya, pihaknya sudah berupaya melakukan konsolidasi dengan dewan dari Fraksi PKB dengan berkirim surat resmi RMI tertanggal 27 September 22. Tujuannya mengajak diskusi terkait dengan Raperda Pesantren. ’’Namun masih belum respon mengenai perihal tersebut dari pihak dewan,’’ imbuhnya.


NU Online Banten sudah menghubungi Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangsel Sudiar via WA maupun voice call. Namun hingga berita ini diturunkan belum merespons. Demikian juga saat menghubungi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid via WA.


Jauh sebelumnya, beberapa bulan lalu, seperti diberitakan, DPRD Tangerang Selatan mendorong adanya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Anggota DPRD Tansgel dari Parta Kebangkitan Bangsa Sudiar mengatakan, dengan adanya Perda Pondok Pesantren diharapkan seluruh fungsi pondok pesantren di Tangsel, menjadi lebih optimal.

Pewarta: Mutho Masyhadi


Banten Raya Terbaru