Pembangunan Ekonomi Harus Melibatkan Perempuan
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, perempuan itu sangat istimewa dan menjadi perempuan itu harus bangga. Sebab, jumlah tidak seberapa jauh dibandingkan laki-laki. ’’Jadi kalau program pembangunan, terutama penguatan ekonomi, perempuan ditinggal, maka sesungguhnya merugilah bangsa Indonesia. Pembangunan ekonomi mesti melibatkan kita para perempuan,’’ kata Margaret di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Selain itu, seperti dalam rilis yang diterima NU Online Banten, anggota Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAI) itu menambahkan bahwa pembangunan dengan penguatan ekonomi melalui perempuan itu sudah sangat tepat. Sebab, perempuan itu sangat strategis dengan posisinya sebagai ibu rumah tangga.
’’Ibaratnya, melakukan upaya penguatan atau edukasi kepada perempuan sama dengan melakukan upaya penguatan perempuan dengan anaknya, suaminya, dan keluarganya. Jadi, seperti sudah 1 paket saja,’’ imbuhnya saat buka puasa sekaligus santunan yatim piatu dan kaum duafa yang digelar Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) sekaligus dalam rangka peringatan Nuzulul Qur’an itu.
Para perempuan, lanjutnya, adalah para ibu rumah tangga yang ibarat kata satu sekali dayung satu dua pulau terlampaui. ’’Jadi dapat ibunya ya dapat juga anak-anaknya, dapat ibunya ya dapat juga suaminya, dapat ibunya ya dapat juga keluarganya,” tambah Margaret.
Head of Digital and Ecosystem Partnership PT Prudential Syariah Harpedi Puseto dalam sambutannya menjelaskan, kenapa pihaknya datang ke Fatayat. ’’Karena memang potensi ekonomi syariah di Indonesia ini besar sekali. Perlu diketahui bahwa data menunjukkan masih kurang dari 1 persen saja populasi di Indonesia yang memiliki asuransi syariah, padahal perlindungan asuransi ini sangat perlu. Terutama untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dari anak-anak kita,’’ terangnya.
Pewarta: M Izzul Mutho