Jakarta, NU Online Banten
Reog Ponorogo diakui Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Reog ditetapkan sebagai salah satu unsur warisan budaya dan memasukkannya dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (3/12/2024) pada Sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda (ICH) di Asunción, Paraguay. Reog Ponorogo masuk kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Mohamad Oemar menyampaikan, pengakuan ini bukan hanya meningkatkan citra seni reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang.
“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Dubes Oemar dalam laman resmi Kemenpan RB dikutip NU Online, Ahad (8/12/2024).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, pengakuan UNESCO terhadap reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia melestarikan seni budaya tradisional yang berakar pada nilai-nilai lokal dan gotong royong. “Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Fadli.
Sebagai simbol dari gotong royong, kesenian itu juga mencerminkan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam menciptakan seni pertunjukan yang sarat makna. Pertunjukan ini kerap dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.
Selain reog, kolintang juga mendapat pengakuan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, kolintang, alat musik tradisional yang kaya akan nilai budaya dari Minahasa, Sulawesi Utara, telah secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Daftar Warisan Takbenda UNESCO sesi ke-19 yang berlangsung pada 5 Desember 2024 di Asunción, Paraguay.
Kolintang diakui dalam WBTb UNESCO melalui mekanisme ekstensi dari balafon, seperangkat xylophone kayu yang berasal dari tiga negara di Afrika Barat: Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, yang telah lebih dahulu terdaftar pada 2012. Kedua alat musik ini memiliki kesamaan dalam bahan, bentuk, nada, fungsi, proses transmisi, dan nilai-nilai yang diusung. Kolintang dan balafon mewakili prinsip saling menghormati dan toleransi, serta mendorong persatuan dan kehidupan yang damai dan harmonis.
Oemar menyatakan kebanggaannya atas inskripsi kulintang-balafon ini. Ia menyebut pencapaian ini sebagai tonggak sejarah. Mengingat kulintang-balafon merupakan berkas multinasional pertama yang berasal dari dua benua berbeda, yaitu Asia dan Afrika. “Meskipun terpisah oleh jarak yang jauh, kolintang dan balafon terhubung secara mendalam sebagai simbol budaya dan alat pencerita yang mencerminkan nilai-nilai bersama dalam menjaga pentingnya pelestarian keragaman budaya,” ujarnya.
Baca Juga
Sejarah Seni dan Kebudayaan Banten (1)
Pengakuan atas kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional.
Fadli pun menyampaikan apresiasi, rasa hormat, dan bangga kepada seluruh komunitas kolintang di Indonesia yang selama ini bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini. "Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang," ujarnya dalam pidato secara virtual sesaat setelah mendengar pengumuman tersebut dikutip dari Instagram Kementerian Kebudayaan @kemenkebud.
Fadli menambahkan, kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. "Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," jelasnya.
Tak hanya itu. Kebaya juga resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO oleh Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada sesi ke-19, Rabu (4/12/2024) di Asunción, Paraguay.
Dikutip dari laman UNESCO, pengakuan ini merupakan kolaborasi dari lima negara ASEAN yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand melalui mekanisme joint nominations atau kolektif. Sebagai informasi, dalam mekanisme single nomination, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO. Sementara itu, dalam mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan setiap tahun sekali secara bersama-sama.
Fadli mengatakan, kebaya merupakan warisan budaya yang menjadi simbol persatuan di kawasan Asia Tenggara. "Penetapan ini adalah pengakuan dunia atas nilai budaya kita yang mendalam serta upaya kita bersama dalam melestarikan kebudayaan," ujar dia dikutip Antara.
Penetapan kebaya oleh UNESCO ini menandai tonggak penting bagi Asia Tenggara, karena memperteguh persatuan, tanggung jawab bersama dan komitmen untuk bekerja sama melindunginya.
Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay Sulaiman Syarif selaku wakil ketua delegasi RI menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan ini. "Pencapaian ini tidak hanya melambangkan kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kerja sama antarnegara ASEAN dalam melestarikan warisan budaya," tegasnya.
Kebaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia kedua yang tercatat dalam kategori nominasi multinasional. Sebelumnya, pantun telah lebih dulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2020 atas usulan Indonesia dan Malaysia.
Sekadar diketahui juga, sebelumnya, wayang, keris, batik, pelatihan membatik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional Bali, seni pembuatan perahu pinisi, pencak silat, dan budaya sehat minum jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO. (Suci Amaliyah, Mutho)
Terpopuler
1
Pandu Ma’arif NU Bakal Gelar Kemah Internasional di Malang
2
Ketika Kurban juga Meningkatkan Kesalehan Sosial
3
LBM PCNU Kabupaten Tangerang Gelar BM, Bahas Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bansos
4
Akademisi Unusia: Identitas Kultural Tak Sekadar Simbol Sejarah
5
Dilibas Samurai Biru, Indonesia Berharap di Putaran Keempat
6
Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan Nonmuslim
Terkini
Lihat Semua