RMI PBNU Tekankan Pesantren Skala Besar Punya Tenaga Psikolog
Banten, NU Online Banten
Maraknya kasus bullying (perundungan) hingga kekerasan yang terjadi, termasuk di pondok pesantren mendapat perhatian Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Terbaru kasus kekerasan berujung maut yang menimpa santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri, Jawa Timur.
Pengurus RMI PBNU H Ulun Nuha menekankan kepada setiap pengasuh pondok pesantren berskala besar atau wajib memiliki tenaga psikolog. “Secara teknis, pesantren dengan santri di atas 500 harus punya psikolog,” kata Gus Ulun--H Ulun Nuha-- kepada NU Online, Rabu (6/3/2024).
Pengasuh pesantren, lanjutnya, harus mulai memikirkan keberadaan tenaga psikolog untuk mengontrol masalah-masalah emosi-sosial santri di lingkungan pondok pesantren. “Nah, peran psikolog ini tugasnya untuk mendiagnosis siswa bermasalah sebelum kasus-kasus kekerasan terjadi,” terang dia.
Intinya pengasuh, imbuhnya, ustadz, pengurus pondok, pemerintah sampai wali santri harus punya kesadaran dan peduli terhadap emosional santri dan anak didiknya.
Sedangkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menekankan pentingnya pondok pesantren memiliki mekanisme perlindungan terhadap santri dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren.
“Pimpinan pesantren bertanggung jawab atas terselenggaranya lingkungan pondok pesantren yang ramah anak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” ucap Margaret sebagaimana dilansir NU Online. (Syifa Arrahmah)