Pendidikan

Dari ICALS 2024, Financial Crime Itu Pelanggaran Regulasi dan UU

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:15 WIB

Dari ICALS 2024, Financial Crime Itu Pelanggaran Regulasi dan UU

Rektor Unusia H Juri Ardiantoro. (Foto: Dok Unusia)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) H Juri Ardiantoro mengatakan, International Conference on Accounting, Law and Sociology (ICALS) 2024 bertujuan melihat Financial Crime in Digital Era perspektif bidang akuntansi, hukum, dan sosiologi. ’’Masuknya Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) menjadi sangat relevan konferensi ini diselenggarakan oleh Unusia,’’ ujar Juri pada kegiatan yang digelar Unusia secara hybrid di Aula Jakob Oetama, Lantai 4 Unusia di Jakarta, Kamis (22/8/2024) serta melalui daring dan media sosial.

 

Dari sudut pandang akuntansi, financial crime, lanjutnya, mencakup berbagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip akuntansi dan standar pengelolaan keuangan yang etis. Dalam konteks hukum, financial crime adalah pelanggaran terhadap regulasi dan undang-undang (UU) yang mengatur kegiatan keuangan dan bisnis.



’’Ini mencakup berbagai tindakan ilegal seperti penipuan, korupsi, pencucian uang, insider trading, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan pelanggaran terhadap regulasi pasar keuangan,’’ imbuhnya.

 


Sedangkan dari sudut pandang sosiologi, financial crime dipahami sebagai produk dari faktor-faktor sosial, ekonomi, dan politik dalam masyarakat. ‘’Ini bisa mencakup ketidaksetaraan ekonomi, tekanan sosial untuk mencapai kesuksesan finansial, budaya korupsi yang terinternalisasi, dan kurangnya akses terhadap keadilan,’’ ungkap Juri.


Ketua Panitia Muhammad Aras Prabowo menambahkan, kegiata bertema Financial Crime In Digital Era ini menggandeng tiga negara. Narasumber yang hadir pun berasal dari perwakilan tiga negara. Nur Ashikin Mokhtar, peneliti University of Leeds Inggris; Noorul Azwin Binti MD Nasir, akademisi Universiti Malaysia Kelantan; dan Mohamed Abdiaziz Muse African Diaspora Policy Center Netherlands dari Belanda.’’Semua paper yang masuk dalam konferensi internasional ini akan didistribusikan ke jurnal mitra dan book chapter internasional,’’ ujar Aras.

 


Dijelaskan, serangkaian kegiatan digelar dalam ICALS 2024."Rangkaian kegiatan terdiri atas konferensi dan seminar internasional, serta pengabdian kepada masyarakat internasional,’’ ucapnya seperti dalam rilis yang diterima NUOB, Jumat (23/8/2024).


Ditambahkan, konferensi internasional yang terlaksana meliputi 70 lebih paper yang terdiri atas tiga bidang ilmu. Akuntansi, hukum, dan sosiologi. Juga 10 co-host. Universitas Malaysia Klantan; Universitas Negeri Jakarta; Universitas Muhammadiyah Pekajangan, Pekalongan; Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda; Universitas Kristen Krida Wacana; STISNU Nusantara Tangerang; dan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Lalu Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon; Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda; dan Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap.



Seminar diikuti oleh 130 peserta dari Indonesia dan luar negeri. Mereka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat internasional bekerja sama dengan enam Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) lintas benua. (*)