Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023

Banten Raya

Bertepatan HUT ke-30, Pemkot Tangerang Raih Adipura tahun 2022

Penghargaan yang diberikan KLHK kepada Pemkot Tangerang. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online Banten

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penghargaan Adipura tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada peringatan Hari Peduli Sampah (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.

 

Menteri Siti berharap, melalui penghargaan Adipura 2022 ini. Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa menciptakan lingkungan yang teduh. Menyediakan ruang terbuka hijau agar tercipta keseimbangan ekosistem, hidrologi maupun ekologis lainnya.

 

"Melalui peringatan ini, diharapkan menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota," kata Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).


Baca Juga:
Hadiah HUT ke-30 Tahun, Pemkot Tangerang Bangun Graha Santri

 

Sementara, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, penghargaan ini hasil komitmen Pemkot dalam tata kelola sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga bisa meraih Adipura dalam kategori Kota Metropolitan.

 

Ia mengaku bangga, karena penghargaan ini menjadi sangat spesial karena bertepatan dengan HUT ke-30 Tahun Kota Tangerang.

 

“Penghargaan ini menjadi spesial karena bertepatan dengan ulang tahun kota ke-30,” ungkap Sachrudin.

 

Sachrudin menyampaikan, Adipura 2022 ini merupakan hasil kerjasama yang baik. Dari peran masyarakat yang peduli kebersihan dan lingkungan dengan Pemkot. Sehingga bisa menjaga lingkungan, tempat tinggal dan kecantikan estetika Kota Tangerang.


Baca Juga:
Silaturrahim Dengan Wali Kota, Fatayat NU Kota Tangerang dan Pemkot bisa Bersinergi

 

“Kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk dengan adanya bank sampah dan kampung proklim di berbagai wilayah Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

 

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan, pengelolaan sampah perkotaan dan RTH dilakukan pihaknya secara masif. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan sedari sekolah hingga lingkungan masyarakat.

 

“Di lingkungan sekolah, Kami melalui program Sekolah Adiwiyata mulai jenjang SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, serta pengelolaan melalui Intermediate Treatment Facility (ITF),” terang Tihar.

 

Lebih lanjut, ia menerangkan di Kota Tangerang telah membentuk 78 bank sampah. Membangun 7 tempat sampah dengan pengelolaan educe, reuse dan recycle (3R). Mendirikan 3 lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF). Menggalakan 848 sekolah Adiwiyata dan ditambah dengan membuat 35 kampung proklim yang meraih penghargaan tingkat nasional.

 

Pewarta: Arfan Effendi

Arfan Effendi
Editor: Ari Hardi

Artikel Terkait