Banten Raya

Narkoba Tak Akan Selesai tanpa Kepedulian Semua Pihak

Kamis, 16 Maret 2023 | 22:50 WIB

Narkoba Tak Akan Selesai tanpa Kepedulian Semua Pihak

Kesbangpol Pandeglang saat melakukan sosialisasi P4GN. (Foto: NU Online Banten/Agus Lani)

Pandeglang, NU Online Banten
Sailendra Adi Sapta, pegiat antinarkoba dari Insano Indonesia Anti-Narkoba, ‎mengatakan, narkoba merupakan salah satu musuh yang sulit dihadapi selain ‎terorisme.‎


‎"Peredaran narkoba sudah ada di pintu sekolah, misalnya heximer, tramadol, ‎dan ganja. Itu sudah masuk ke sarana pendidikan dan mengancam stabilitas ‎keamanan negara,’’ katanya saat sosialisasi Pencegahan Pemberantasan ‎Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Kesatuan ‎Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan ‎Boedak Saung di salah satu hotel di Pagelaran, Pandeglang, Kamis ‎‎(16/3/2023).‎


Pandeglang sendiri, lanjutnya, menjadi daerah yang rawan peredaran gelap ‎narkotika. Terbukti dari tingginya angka pengguna dan wilayah selatan kerap ‎dijadikan transit penyelundupan narkoba.‎

ADVERTISEMENT BY OPTAD


‎"Berbagai resep selalu dimodifikasi, dikerjakan ulang, tapi hasilnya sama. ‎Terbukti tahun lalu diamankan narkoba sekitar 32 kilogram oleh Polres ‎Pandeglang. Ini menjadi isyarat ekspedisi narkoba, menjadikan perairan ‎Pandeglang sebagai transit penyelundupan narkoba. Karena letaknya tidak ‎jauh dari ibu kota," jelasnya.‎


Oleh sebab itu, lanjutnya, masalah narkoba tidak akan pernah selesai tanpa ‎kepedulian semua pihak dan konsistensi pemberantasan yang harus terus ‎dilakukan. Itu pun tidak cukup dilakukan oleh satu atau dua lembaga, tapi ‎seluruh masyarakat sudah sadar. "Ini tentu harus menjadi perhatian, kita harus ‎fokus berjuang bersama dalam rangka menekan peredaran narkoba agar tidak ‎semakin berkembang,’’ tegasnya.‎

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Sedangkan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan ‎Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Mia Maulani Rizki menuturkan, ‎sosialisasi P4GN sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam ‎menanggulangi masalah narkoba. ‎


‎"Apalagi amanat itu juga termaktum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun ‎‎2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika 2020-‎‎2024," ujarnya.‎

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Dia berharap, peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut, dapat ikut ‎menyebarluaskan P4GN agar semakin banyak masyarakat yang peduli ‎terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab, menurutnya, ‎ormas mempunyai posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba ‎karena mereka berada di tengah-tengah masyarakat.‎


‎"Diharapkan setelah kegiatan ini, tujuan dari sosialisasi, bisa ikut dilakukan oleh ‎masyarakat. Jadi bukan hanya dilakukan pemerintah. Mengingat ‎pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan tugas semua pihak," ‎tutupnya.‎

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Pewarta: Agus Lani

ADVERTISEMENT BY ANYMIND