Di Tangerang Selatan, Hilal Tak Terlihat karena Tertutup Mendung
Jumat, 28 Februari 2025 | 19:28 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ketua Lembaga Falakiyah (LF) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Ramdhany mengatakan, pihaknya telah menggelar rukyatul hilal di Rooftop Lantai 14, Menara Masjid Al I’tishom, Kompleks Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (28/2/2025). ’’Hilal tidak terlihat karena tertutup mendung,’’ ujarnya dihubungi NUOB melalui aplikasi perpesanan, Jumat (28/2/2025).
Pada kesempatan itu, dia mengajak menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan sukacita. ’’Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah swt,’’ imbuhnya. Dia juga menyampaikan, LF PCNU siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya ilmu falak baik dengan sekolah, pondok pesantren, dan lainnya di Tangerang Selatan.
Sekadar diketahui, rukyatul hilal yang dilaksanakan LF PCNU Tangsel melibatkan sejumlah pihak. Termasuk mahasiswa, pesantren, warga NU, dan jamaah.
Sementara itu, kriteria Imkanur Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) yang dipedomani Nahdlatul Ulama saat ini adalah tinggi hilal mar’ie minimal 3 derajat dan elongasi hilal haqiqy minimal 6,4 derajat. Demikian yang tertulis dalam Informasi Hilal Ramadhan 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 28 Februari 29 Sya'ban 1446 H / 28 Februari 2025 M.
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, H M Basthoni mengatakan, adanya perubahan tersebut sebab kriteria 2 derajat belum ada bukti empiris, sehingga diusulkan untuk dikaji ulang.
"Karena kriteria 2 derajat itu belum pernah ada bukti otentik dan bukti empirisnya, hanya berupa pengakuan-pengakuan. Hal tersebut dikritisi oleh para Astronom, para Saintifik, kemudian diusulkan untuk dikaji ulang," ungkapnya.
Akhirnya, kata Basthoni, ketika sudah ada putusan Muktamar Lampung, angka-angka tersebut diberikan kepada Falakiyah lalu dibahas dan ditemukan keputusan syarat minimal ketinggian adalah 3 derajat.
"Kemudian ditemukan keputusan, bahwasanya syarat minimal ketinggian adalah 3 derajat, sedangkan elongasinya adalah 6,4 derajat. Termasuk ketika 9,9 elongasi, itu adalah kriteria qath'iyur rukyah," tambahnya, dilansir NU Online.
Adapun hal lain yang menjadi alasan yang melandasi pembenahan kriteria imkanur rukyah sehingga membentuk kriteria IRNU ada dua, yakni perubahan lingkungan dan adanya visi internasional Nahdlatul Ulama. Kemarau yang basah, seperti dialami Indonesia pada 2022 M adalah konsekuensi tak terhindarkan. Langit yang lebih sering tertutupi mendung dan hujan menyebabkan upaya rukyatul hilal menjadi kian sulit.
Selain itu, kriteria IRNU berakar dari kriteria Neo-MABIMS, yaitu kriteria yang telah menjadi konsensus bagi ahli-ahli falak di regional Asia Tenggara, khususnya di negara-negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Maka kriteria imkanur rukyah Nahdlatul Ulama merupakan bentuk penghormatan atas konsensus internasional tersebut.
Adapun kriteria IRNU memiliki fungsi ganda. Sebagai dasar pembentukan Almanak NU dan sebagai asar penerimaan laporan rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah pada Kalender Hijriah NU. (Mutho, Husnul Khotimah)
Terpopuler
1
Perang Iran-Israel, PBNU Desak Genjatan Senjata Segera
2
AKN NU Membangun Kader dengan Jiwa Petarung
3
Jadi Kader IPNU-IPPNU Butuh Semangat dan Istiqamah
4
Sopian Terpilih sebagai Ketua PAC Ansor Banjarsari, Baehaqi Jadi Nakhoda Malingping
5
AKN NU sebagai Ikhtiar Lahirkan Pemimpin NU Masa Depan
6
Berburu Kemabruran Haji
Terkini
Lihat Semua