• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 15 Mei 2024

Banten Raya

Lindungi Pekerja Migran, BP3MI Banten Teken MoU dengan Pemkab Serang

Lindungi Pekerja Migran, BP3MI Banten Teken MoU dengan Pemkab Serang
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra (kanan) dan Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud. (Foto: Humas Pemkab Serang)
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra (kanan) dan Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud. (Foto: Humas Pemkab Serang)

Kabupaten Serang, NU Online Banten
Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Hal itu guna membangun sinergitas dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran asal Kabupaten Serang.


Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada saat BP3MI melakukan audiensi dengan Pemkab Serang sekaligus pelepasan PMI asal Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Senin (15/52023).


Kepala BP3MI Banten Darma Saputra mengatakan, PMI asal Kabupaten Serang yang dilepas saat ini sebanyak 16 orang dengan tujuan Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jumat (19/5/2023) dengan skema government to government. Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi pekerja migran yang tengah berlatih program SSW (specified skilled worker) Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.


”Karena SSW ke Jepang itu  harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi kalau mereka sudah memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang baik melalui Disnakertrans atau BP3MI,”katanya.


Darma menargetkan, pada 2023 ini bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural. Ia berkaca, pada 2022 BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak 490 PMI berasal dari Kabupaten Serang ke sejumlah negara. "Jumlah itu terbesar se Provinsi Banten untuk pekerja migran berangkat secara prosedural," paparnya. 


Sedangkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Entus Mahmud menegaskan, MoU dipandang sangat perlu dilakukan dalam rangka melindungi pekerja migran Indonesia khususnya asal Kabupaten Serang. 


Sebagaimana diketahui, bahwa masih ada masyarakat Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan secara ilegal. "Ke depan kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan tenaga kerja kita keluar negeri itu tanpa prosedural yang baik," katanya. 


Oleh karena itu, sambung Entus, Pemkab Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya melindungi keselamatan serta keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri. "Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.


Usai audiensi, secara resmi Sekda Entus melepas sebanyak 16 PMI asal Kabupaten Serang ke Malaysia dan 16 PMI ke Jepang. Keberangkatan para PMI asal Kabupaten Serang tersebut di fasilitasi oleh PT. Mitra Muda Reksa Mandiri dan PT. Wahana Karya Suplay Indo.


"Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.


Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang berangkat agar tidak putus komunikasi, koordinasi dengan kedua perusahan tersebut baik yang ke Jepang maupun yang ke Malaysia. "Jangan sampai setelah ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri," pesannya.

 
Di samping itu, Entus juga berpesan kepada para PMI tetap menjaga adat istiadat Kabupaten Serang baik sopan santun, etika, kemudian juga hubungan sosial dan tidak lupa tetap teguh dengan melaksanakan ajaran ajaran agama Islam. "Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang itu sendiri," pesannya. 


Pihaknya juga berharap, mereka yang bekerja di luar negeri ini pulang dengan meningkatkan keterampilan yang ditimba di luar negeri. ’’Dan tentunya kita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya," tambah Entus.


Turut hadir pada audiensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten Serang Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.


Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan BP3MI Pusat yang akan dilaksanakan bisa mengatasi atau meminimalisasi calon-calon PMI nonprosedural. Jadi seperti yang dicontohkan yang akan berangkat saat ini adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses seleksi, pelatihan dan sebagainya. 


Pewarta: Muhammad Uqel Assathir


Banten Raya Terbaru