• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Senin, 29 April 2024

Banten Raya

Maksimalkan Potensi Zakat, Sosialisasi ke Generasi Z

Maksimalkan Potensi Zakat, Sosialisasi ke Generasi Z
Sosialisasi pengelolaan zakat bagi pengusaha se Kota Tangerang Selatan yang digelar Bumi NU Tangsel dan Baznas Tangsel. (Foto: NU Online Banten/Mona Rosdiana)
Sosialisasi pengelolaan zakat bagi pengusaha se Kota Tangerang Selatan yang digelar Bumi NU Tangsel dan Baznas Tangsel. (Foto: NU Online Banten/Mona Rosdiana)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Sosialisasi pengelolaan zakat untuk meliterasikan generasi muda merupakan sesuatu yang penting. Dengan sosialisasi tersebut, generasi Z akan semakin mengetahui bagaimana cara membayar zakat, yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi sosial masyarakat yang berkeadilan. Ini ditegaskan oleh Wakil Ketua PCNU Tangerang Selatan (Tangsel) H Abdullah Ubaid dalam sosialisasi pengelolaan zakat bagi pengusaha se Kota Tangerang Selatan yang digelar Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (Bumi NU) Kota Tangsel dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel.

’’Kita akan membicarakan pengelolaan zakat. Ini sangat penting sekali, karena kita akan mendengar ulasan dari para pengusaha muda yang sudah malang melintang dalam dunia usaha yang ada di Kota Tangerang Selatan. Tentunya, acara ini di bawah binaan Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama Kota Tangerang Selatan,” terang pria yang juga menjabat ketua ISNU Kota Tangsel di Gedung Graha Aswaja NU Kota Tangsel, Minggu (25/12/2022).

Sedangkan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Tangsel Taufik Setyaudin menyampaikan, di Tangsel, banyak potensi zakat yang belum tercapai pengelolaannya dengan baik. ’’Berdasarkan riset kajian zakat tahun lalu, ada potensi zakat di Tangsel sebesar Rp931 miliar. Namun realisasinya perolehan zakat di Tangsel tahun lalu kisaran Rp5 sampai Rp6 miliar. Jadi di masyarakat masih ada Rp900 miliar sekian. Artinya potensinya masih sangat besar. Salah satunya paling besar potensi terbesar dari zakat profesi atau zakat pendapatan dan jasa,” ungkapnya.

Dijelaskan, berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011, pengelolaan zakat dikelola oleh dua sayap.  Baznas tingkat nasional dan provinsi atau kota. Kemudian zakat yang dikelola oleh lembaga yang dibentuk oleh masyarakat atau swasta, yang disebut dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ), misalnya kalau di NU itu ada Lazisnu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua PCNU Tangsel H Abdullah Mas’ud, Ketua Bumi NU Kota Tangsel H Anam Anshori, dan para pengusaha muda Nahdliyin di bawah bendera Bumi NU.

Pewarta: Mona Rosdiana/M. Najib Tsauri


Editor:

Banten Raya Terbaru