• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Kamis, 25 April 2024

Banten Raya

PMII Kota Serang dan Aliansi Perempuan Banten Harapkan RUU TPKS Segera Disahkan

PMII Kota Serang dan Aliansi Perempuan Banten Harapkan RUU TPKS Segera Disahkan
Kader Kopri PMII Serang saat berorasi. (Foto: Aep Budiman)
Kader Kopri PMII Serang saat berorasi. (Foto: Aep Budiman)

Kota Serang, NU Online Banten

Delapan Maret yang ditetapkan sebagai Hari Perempuan Internasional menjadi titik balik perjuangan perempuan atas hak-haknya, aksi dan refleksi ini adalah salah satu bentuk perjuangan perempuan dan perjuangan kemanusiaan melawan ketertindasan dengan semakin maraknya kejahatan seksual yang terjadi hari ini. 

 

Demikian disampaikan Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Pengurus Cabang Kota Serang Wina Setiawati pada aksi damai peringatan hari perempuan internasional di Climbing Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (8/3/2022) sore. 

 

Ia juga mengingatkan, bahwa yang menjadi korban kekerasan seksual bukan hanya terjadi pada perempuan, tapi juga bisa dialami oleh laki-laki, bahkan anak-anak kecil.

 

Wina menghimbau, bagi siapapun yang menjadi korban kejahatan seksual untuk tidak takut melapor, karena semua butuh keadilan dan semua memiliki posisi yang sama di mata hukum.

 

"Dan jangan biarkan para pelaku tunggang langgang berjalan di atas bumi yang terlalu suci untuk dia injak, sedangkan korban harus merasakan sakit mental yang harus dia bawa seumur hidup," tutur Wina

 

Kemudian, Ketua Kopri PMII UIN SMH Banten Meilinda Lestari mengungkapkan, Hari Perempuan Internasional merupakan salah satu peringatan hari perempuan di seluruh dunia. Menjadi salah satu momentum emas bagi Kopri menyuarakan apa saja yang menjadi keresahan perempuan hari ini.

 

"Maka kami bergabung dengan aliansi perempuan Banten untuk menyatukan satu suara dan tujuan agar pemerintah segera menindak lanjuti dan mengesahkan Rencananya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang sampai saat ini belum juga disahkan," ujarnya pada saat orasi. 

 

Mey sapaan akrabnya, juga menuturkan pada 76 tahun Indonesia berdiri, namun sampai saat ini kekerasan seksual dan ketidak adilan masih dirasakan khususnya perempuan. 

 

Ia juga memandang, tidak adanya undang-undang yang komprehensif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual menjadi tujuan bersama dalam melaksanakan aksi pada sore ini. 

 

"Kami berharap dengan diadakannya aksi kali ini dapat menjadi teguran keras agar pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS dan lebih memperhatikan serta memberikan keadilan dan perlindungan pada perempuan khususnya", tutupnya.

 

Lebih lanjut, Koordinator Aliansi Perempuan Banten Nurika Gustin Lubis menjelaskan bahwa di dalam aliansi ini terdiri dari Kopri PMII se-Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UIN Banten, Lingkar Studi Feminis, Pemberdayaan Perempuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Banten, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Serang, Keluarga Mahasiswa Pandeglang (KUMANDANG) Serang, Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) dan Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA). 

 

Nurika juga berharap untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Penerapan maksimal Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus-kampus. Dan mencabut UU OMNIBUS LAW karena merugikan buruh. 

 

Nurika juga berharap dalam aksi damai di peringatan hari perempuan ini, tahun-tahun kedepannya tidak ada lagi untuk menunggu pengesahan RUU TPKS. Dan semoga kampus-kampus yang ada di Banten mengimplentasikan Permendikbud 30 Tahun 2021 dalam membentuk satgas dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

 

Kontributor: Aep Budiman
 


Banten Raya Terbaru