Sekretaris Umum PP Fatayat NU Ingatkan Tantangan Kader
Kabupaten Serang, NU Online Banten
Dalam menjadikan perempuan NU yang berdaya guna, tangguh, dan mandiri. Dimanapun dan dalam tingkatan apapun, seorang kader Fatayat diharapkan untuk menguatkan khidmahnya terlebih dahulu. Ketangguhan itu tolak ukurnya adalah bisa menjawab tantangan dan kesulitan hari ini. Terutama soal literasi digital dan dakwah.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah di acara konferensi cabang Fatayat NU Kabupaten Serang, pada Sabtu (19/3) siang.
Margaret mengungkapkan, tantangan kader Fatayat NU hari ini selain pandemi Covid-19, juga, perkembangan teknologi informasi yang kian maju. Masyarakat Indonesia kini, menurut Margaret ada di era industri 4.0, dan sebentar lagi akan masuk era industri 5.0.
“Semakin canggih, semakin banyak teknologi yang harus kita kuasai. Karena kalau kita tidak menguasainya kita akan tergilas oleh zaman.” ungkapnya
Margaret menyampaikan, pengurus Fatayat NU dimanapun, tidak boleh berhenti membangun kader. Meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti menguatkan kader. Menjadikan Fatayat sebuah jawaban untuk setiap persoalan yang ada di dalam masyarakat.
“Fatayat tidak boleh berhenti beraktivitas, Fatayat tidak boleh berhenti dalam membangun dan menguatkan kader, harus beradaptasi dengan situasi tantangan itu,” katanya
Ia menambahkan, Fatayat sebagai organisasi kaderisasi harus mampu menguasai teknologi. Juga, bisa memanfaatkan sebuah teknologi menjadi bagian dari sarana yang membantu dalam mewujudkan visi misi organisasi.
“Menjadikan sarana dakwah kita, menjadikan sarana media penguatan edukasi sahabat-sahabat fatayat. Pokoknya dimaksimalkan untuk Fatayat.” Pungkasnya
Margaret berharap, peran Fatayat hari ini, harus memaksimalkan pendekatan edukasi dan berdakwah, yaitu para perempuan muda Nahdlatul Ulama harus memiliki pengetahuan literasi digital dan mampu beradaptasi dalam menggunakan digital sebagai sarana prasana dalam mengembangkan keberlanjutan organisasi.
Pewarta: Naila Maye Haq