• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Minggu, 5 Mei 2024

Nasional

Dari Disertasi Sekretaris LBM PBNU, Penyusuan Itu Anjuran, Bukan Kewajiban

Dari Disertasi Sekretaris LBM PBNU, Penyusuan Itu Anjuran, Bukan Kewajiban
Ala’i Nadjib (kerudung merah muda) berfoto bersama dengan sebagian keluarga dan saudaranya. (Dok Pribadi)
Ala’i Nadjib (kerudung merah muda) berfoto bersama dengan sebagian keluarga dan saudaranya. (Dok Pribadi)

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Suasana ruangan sempat hening sesaat setelah Ketua Sidang Ujian Promosi Doktor Ala’i Nadjib, Prof Zulkifli, memberi waktu sekitar satu hingga dua menit kepada Ala’i memberi kata ucapan. ’’Terima kasih, khususnya kepada para pembimbing, yang bersedia membersamai sekian waktu menyusun disertasi. Saya betah di Pascasarjana ini, tapi waktunya tidak sampai melanggar ketentuan yang ada,’’ ujar perempuan berkacamata yang saat itu memakai kerudung warna pink dan baju biru gelap bermotif dengan suara agak parau dan tersendat penuh haru, di pengujung sidang yang dihadiri puluhan orang di Auditorium Prof Suwito UIN Jakarta, Jl Kertamukti No 5, Pisangan Barat, Cirendeu, Tangerang Selatan, Senin (19/6/2023).


Terima kasih juga disampaikan perempuan kelahiran Kudus, Jawa Tengah, itu kepada keluarganya, baik yang hadir maupun yang ada di Kudus dan Pati. Tak lupa terkhusus, kepada suaminya,  Mahrus El Mawa, kepala Sub Direktorat Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, yang selama sidang berlangsung duduk di kursi, tak jauh dari cucu KH Muhammadun Pondowan, Pati, itu berdiri.


‘’Juga kepada yang mengikuti via online, anak saya Obiet dari Mesir dan adik saya dari Inggris. Hari ini saya mendapat dua fadhal (anugerah) penting. Lulus ujian dan insyaalllah setelah ujian ini, berangkat ziarah ke Rasulullah,’’ imbuh ibu tiga anak itu yang disambut riuh hadirin yang memadati ruangan.


Ya, Ala’i Nadjib yang menimba ilmu di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu berhasil mempertahankan disertasi dengan judul Moralitas Ibu dalam Penyusuan: Studi Hadits-Hadits Rada’ah pada sidang terbuka yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jaman dengan penguji Prof M Suparta, Prof Moh Isom, dan KH Fuad Thohari itu.


’’Dinyatakan lulus sangat memuaskan dengan IPK 3,72. Ini tercatat lulusan yang ke-1445 di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,’’ ujar Ketua Sidang Prof Zulkifli. Sebelum mengikuti sidang terbuka ini, Ala’i yang pernah menjadi kepala Prodi Ilmu Tasawuf UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sudah mengikuti beberapa tahapan ujian. ’’Ini termasuk paling cepat. Dapat syafaat. Prosesnya hingga sekarang, hanya 27 hari,’’ imbuh penguji Prof M Suparta.


Dalam disertasinya, sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyampaikan, setelah melakukan penelitian  tentang hadits-hadits penyusuan, disimpulkan bahwa konsep penyusuan (rada’ah) dalam Islam seperti terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits menyusui merupakan anjuran, moral yang baik, bukan kewajiban. ’’Meskipun demikian, terdapat satu hadits sahih, bahwa seorang ibu sebaiknya menyusui anaknya,’’ imbuh anak pertama pasangan alarhum KH Nadjib Ihsan dan Nyai Tohiroh Muhammadun, itu.


Dengan demikian, menyusui adalah hak seorang ibu. Pada sisi lain, menyusui dapat pula menjadi keharusan dan mutlak, karena bayi membutuhkan  asupan dan wajib juga ketika tidak ditemukan ibu susuan. ’’Praktik baik Nabi Muhammad dan istrinya, Sayyidatina Khadijah, merupakan contoh konsep penyusuan dalam Islam pada masa-masa awal sebelum berkembangnya sains dan teknologi dalam dunia Islam,’’ papar perempuan yang lulus S1 Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta—kini UIN— pada 1998 dan S2 di Universitas Leiden pada 2002 itu.


Selain itu, lanjut aktifis yang pernah menimba ilmu di MI Khiyarotul Banat dan Madrasah Muallimat, Kudus, itu dalam temuan penelitiannya, dimensi-dimensi moral atau akhlak  baik pada seorang ibu, tidak ditentukan hanya pada ibu yang menyusui atau tidak menyusui. Sebab, tidak semua ibu dapat menyusui. 


Dalam konteks global, lembaga tingkat dunia, seperti WHO dengan turunan lembaga-lembaganya, sepakat untuk merekomendasikan penyusuan, terutama memberi air susu ibu (ASI) eksklusif itu pada enam bulan pertama.


’’Secara moral dengan melihat dampak kemasalahatan atas pemberian ASI dari setiap ibu yang tidak mempunyai kendala, seharusnya tetap memberi ASI kepada anaknya atau menjadi donor dalam batas-baatas yang berbasis agama,’’ imbuh Ala’i yang selama sekolah, belajar agama  dengan ayahnya di Majelis Ihyaus Sunnah Saniyah, Kudus, dan kakeknya di Pondok Pesantren Darul Ulum Pondowan, Pati.


Pewarta: M Izzul Mutho


Nasional Terbaru