Fatayat NU Dorong Peningkatan Kemandirian Ekonomi Perempuan
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Ramadhan kali ini, Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggelar sejumlah kegiatan dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah instansi. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, Fatayat NU pada Ramadhan ini tidak hanya menfokuskan pada isu, kegiatan, dan program kerja terkait peningkatkan spritualitas saja.
’’Tetapi juga fokus atau memiliki beberapa program kerja atau kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kepekaan sosial dengan melakukan agenda seperti berbagi takjil, memberi santunan kepada anak yatim, membagi sembako kepada masyarakat duafa,’’ ujar Ning Lia—sapaan akrabnya-- kepada NU Online Banten di Tangerang Selatan, Selasa (11/4/2023).
Sedangkan agenda yang bernapaskan peningkatkan spritualitas seperti penyelenggaraan pengajian kitab kuning, kajian fikih perempuan, mengaji 5 menit atau ceramah 5 menit dengan berbagai macam isu yang digelar setiap hari. ’’Selama Ramadhan setiap hari juga menggelar tadarus dan tafsir. Serta tahsin Al-Qur’an bagi sahabat dan masyarakat. Ini terbuka umum yang ingin memperbaiki bacaan Al-Aqur’an. Selain itu, berbagi mukena ke masjid dan mushala, sehingga menjadi aset rumah ibadah tersebut. Menggelar peringatan Nuzulul Qur’an,’’ imbuh istri dari ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Tangerang Selatan H Abdullah Mas’ud itu.
Tak hanya spiritualitas dan kepekaan sosial, Fatayat NU juga menfokuskan pada kegiatan yang bernapaskan ekonomi atau yang mendorong peningkatan kemandirian ekonomi perempuan. ’’Beberapa kegiatan dilakukan. Kemarin (Senin, 10/4/2023) kita menjadi bagian enam organisasi perempuan yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, mendorong UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), terutama UMKM perempuan untuk mendapatkan sertifikasi halal,’’ tegas anggota Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan itu.
Kegiatan berikutnya, imbuhnya, yang masih mendorong ekonomi perempuan adalah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Investasi, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). ’’Di mana nanti mendorong para pelaku usaha perempuan mendaftarkan atau memiliki NIB, nomor induk berusaha. NIB ini menjadi syarat kalau ingin mendapatkan sertifikasi halal,’’ ungkapnya.
Selain itu, masih di tempat dan hari yang sama, menyelenggarakan kegiatan bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ’’Ini arahnya sosialisasi kepada para perempuan supaya bisa ikut berpartisipasi ikut mewarnai pasar modal bersyariah,’’ imbuhnya.
Fatayat, tambahnya, juga fokus pada kesehatan reproduksi perempuan. Fokus ini kemudian dimanifestasikan dalam bentuk penandatanganan MoU dengan Supermom.
Pewarta: M Izzul Mutho