• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Inilah Amil Zakat yang Berhak Menerima Zakat

Inilah Amil Zakat yang Berhak Menerima Zakat
Ilustrasi terkait zakat. (Foto: NUO)
Ilustrasi terkait zakat. (Foto: NUO)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Pemahaman tentang amil zakat perlu disosialisasikan lagi kepada khalayak ramai. Hal ini menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang pengangkatan dan mekanisme kinerja amil zakat sehingga tata kelola zakat dapat dilaksanakan secara maksimal.



Seperti yang pernah diunggah NUOB, dalam tulisan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Alvi Firdausi, berjudul Siapa Amil Zakat yang Berhak Menerima Zakat? disampaikan, amil zakat adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk mengelola zakat.


Perlu dipahami dengan seksama jika pengangkatan amil zakat tidak dapat dilakukan secara sembarangan. ’’Para fuqaha Mazhab Imam Syafi’i, seperti Syekh Ahmad Zainuddin Al Fanani penulis Kitab Fathul Mu’in dan Syekh Ibrahim Al Baijuri penulis Kitab Al Baijuri hasyiyah Fathul Qarib, menegaskan bahwa petugas amil hanya boleh diangkat oleh imam atau pemerintah. Pengangkatan amil di luar ketentuan ini dianggap ilegal. Akibatnya mereka tidak berhak memperoleh bagian zakat sebagai amil zakat,’’ tulisnya dikutip Rabu (3/4/2024). 



Dijelaskan, tugas utama amil zakat adalah mengambil, mengumpulkan, serta membagikan zakat kepada golongan yang membutuhkan. Mereka dituntut untuk melakukan klasifikasi mustahik zakat secara detail. Pemilahan dan pemilihan mustahik dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran penyaluran zakat. Minimal golongan mustahik harus didistribusikan kepada tiga golongan mustahik. 

 

Selain itu, lanjutnya, para amil juga membimbing para muzakki atau pembayar zakat dalam menunaikan zakat. Dalam tatanan kehidupan sosial ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang tata cara membayar zakat misalnya niat zakat. Tugas amil utama amil lainnya adalah memintakan doa kepada para mustahik pada saat proses penyerahan zakat agar ibadah para muzakki (yang berzakat) diterima oleh Allah.

 

Para fuqaha juga menegaskan tentang penyaluran zakat fitrah kepada para mustahik tidak harus tuntas dilaksanakan sebelum Shalat Idul Fitri. Mereka diberikan kelonggaran untuk menyalurkan zakat setelah Shalat Idul Fitri usai. ’’Begitu beratnya tugas dan fungsi amil zakat. Alasan inilah yang melatarbelakangi para amil masuk sebagai mustahik zakat meskipun memiliki harta yang cukup,’’ terang pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaniyyah Serpong, Tangerang Selatan, itu. (M Izzul Mutho)


Nasional Terbaru