Nasional Harlah Ke-102 NU

Stabilitas Kamtibmas Jadi Tolok Ukur Peningkatan Ekonomi Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 | 20:38 WIB

Stabilitas Kamtibmas Jadi Tolok Ukur Peningkatan Ekonomi Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: NUO/Suwitno)

Jakarta, NU Online Banten

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi hal yang penting dalam tolok ukur peningkatan ekonomi nasional.

 


"Salah satu hal yang menjadi prasyarat atau modal utama untuk bisa terjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya adalah terkait dengan stabilitas kamtibmas," ujarnya saat memberikan pidato kunci pada Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025), dilansir NU Online.


Kapolri dalam paparannya juga mengklaim Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan tingkat inflasi terendah yakni sebesar 1,57 persen. Lembaga survei internasional menempatkan Indonesia pada peringkat 17 dari 141 negara dalam kategori negara paling aman.


Ironisnya, dikutip dari sejumlah sumber, pada 2024 lalu citra kepolisian mengalami penurunan karena diwarnai dengan pandangan negatif dari publik. Dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada 31 Desember 2024, dia menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2024 didominasi sentimen negatif di media sosial.

 

Dari 7.128.944 interaksi yang tercatat, sebanyak 46 persen atau 3.311.485 interaksi bernada negatif. Sementara untuk sentimen positif hanya mencapai 37 persen atau 2.569.975 interaksi dan netral berada di angka 18 persen.



Hal ini dilatarbelakangi tindak kriminalitas oleh anggota polisi yang marak terjadi. Seperti kekerasan, pemerasan, hingga pembunuhan dengan berbagai latar belakang permasalahan.


Salah satunya, pada Desember 2024, terjadi kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh anggota polisi yang disinyalir menggunakan barang ilegal saat tengah mengikuti konser. Para penonton tersebut kemudian digiring untuk pemeriksaan dan diperas  dengan alasan supaya tidak ditahan oleh polisi.  Dari kasus ini, 35 polisi dinyatakan melanggar etik karena telah terbukti melakukan pemeriksaan dengan tiga anggota dikenakan sanksi pemberhentian tidak hormat. (Afrilia Tristara)