Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023

Nasional

Alkohol dalam Obat hingga Ambulans dari Zakat Dibahas di BM

Flyer Kegiatan LBM NU Tangsel. (Foto: Istimewa)

Tangerang Selatan, NU Online Banten
Hari H bahtsul masail (BM) sudah di depan mata. Gawean sinergi Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Tangerang Selatan (Tangsel) serta Pondok Pesantren Darussunnah itu mengundang 40 pesantren yang ada di DKI, Banten, Jawa Barat di Aula Kiai Idris Kamali Pesantren Darussunnah, Ciputat, Tangsel, Sabtu-Ahad (4-5/2/2023). 


Baca Juga:
LBM PCNU Tangsel Hadiri Bahtsul Masail PWNU DKI Membahas Hukum Investasi di Perusahaan Miras


’’Mengundang sejumlah pondok pesantren. Digelar pukul 07.30-12.00 WIB,’’ ujar Ketua LBM NU Tangsel Muhammad Hanifuddin di Pondok Pesantren Darussunnah, Tangsel, Ahad (19/2/2023).


Baca Juga:
5 Program Unggulan LBM PCNU Tangsel


Dari lampiran undangan yang diterima NU Online Banten disebutkan masalah yang dibahas. Di antaranya, apa hukum menggunakan alkohol sebagai bahan pembuatan obat dan alat kecantikan sebagaimana deskripsi di atas? Lalu apa hukum memakai obat atau alat kecantikan yang dibuat bercampur dengan alkohol dalam kehidupan sehari-hari?


Selain itu, ada pembahasan lainnya terkait problematika mahram bagi perempuan saat haji dan umrah. Soalnya, apa hukum berangkat haji atau umrah bagi perempuan tanpa didampingi mahram sebagaimana kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi? Kemudian, siapakah mahram/pendamping bagi perempuan saat sekarang ini ketika hendak berangkat haji dan umrah?


Pembahasan lainnya yang akan diangkat terkait problematika ambulans dari harta zakat. Apa hukum menggunakan zakat fitrah dan zakat mal untuk pengadaan alat kesehatan, semisal mobil ambulance untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu? Apa hukum membagikan zakat fitrah dan zakat mal dalam bentuk program pemberdayaan, semisal memberikan beasiswa anak fakir miskin atau memberi modal usaha?


Pewarta: M Izzul Mutho

Editor: Izzul Mutho

Artikel Terkait