• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 19 April 2024

Banten Raya

LBM PCNU Tangsel Hadiri Bahtsul Masail PWNU DKI Membahas Hukum Investasi di Perusahaan Miras

LBM PCNU Tangsel Hadiri Bahtsul Masail PWNU DKI Membahas Hukum Investasi di Perusahaan Miras
Delegasi Bahtsul Masaail dari LBM NU Tangsel dalam acara Bahtsul Masaail LBM PWNU DKI (Foto: Dokumentasi LBM NU Tangsel)
Delegasi Bahtsul Masaail dari LBM NU Tangsel dalam acara Bahtsul Masaail LBM PWNU DKI (Foto: Dokumentasi LBM NU Tangsel)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LBM PCNU) Tangsel hadir dalam bahtsul masail LBM PWNU DKI. Acara yang diikuti oleh puluhan delegasi dari berbagai pesantren di Jabodetabek itu diadakan di Auditorium Masjid al-Mukhlishin Penjaringan Jakarta Utara, Ahad (28/3).

 

LBM PCNU  mendelegasikan tiga orang yaitu  Saiful Anwar, Moh. Zaenul Arif, dan Muhammad Hanifuddin. Kegiatan yang diadakan dari pagi hingga sore hari itu membahas tiga permasalahan. Pertama, hukum perizinan industri yang memproduksi minuman keras dan tempat hiburan malam. Hal ini mengingat, banyak masyarakat umum yang mempertanyakan legalitas pajak dari perusahan dan tempat hiburan, khususnya dari prespektif hukum Islam.

 

Dari rilis media yang diterima NU Online Banten ada Tiga perusahan yang disebut dalam deskripsi masalah. Selain pajak, ada sebagian pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki saham di perusahan tersebut. Dari kepemilikan saham ini, dalam setahun, ada 80-90 Miliyar rupiah yang menjadi pemasukan APBD.

 

Dalam Bahtsul Masaail kali ini juga membahas hukum swab antigen dan suntik vaksin bagi seorang yang sedang berpuasa.

 

‘’Permasalahan ini penting dibahas secara jernih dan ilmiah, mengingat dalam waktu dekat sudah memasuki bulan Ramadhan. Di satu sisi, swab antigen dan program vaksinasi masih perlu terus diadakan, yakni sebagai bagian ikhtiar melawan Covid-19. Namun di satu sisi, proses swab dan vaksinasi tersebut ada unsur memasukan suatu benda atau cairan ke dalam tubuh’’, terang Hanifuddin Ketua LBM NU Tangsel.

 

Di forum yang sama, juga membahas hukum lelang jabatan. Sebagaimana diketahui bersama, lelang selama ini dikenal sebagai mekanisme jual beli. Namun dalam rangka reformasi birokrasi, lelang dijadikan sebagai mekanisme mengisi jabatan. Dimana semua pegawai memiliki hak untuk mengisi jabatan tersebut jika memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Semua proses diadakan secara terbuka. Lelang jabatan ini dinilai sesuai dengan prinsip meritokrasi. Yakni memilih seorang pejabat sesuai dengan prestasi dan kemampuan.

 

Pendelegasian bahtsul masail adalah bagian program LBM PCNU Tangsel. Selain dalam forum bahtsul masail antar lembaga struktural NU, juga diagendakan dalam forum bahtsul masail antar pesantren. Baik antar pesantren di Jabodetabek, ataupun Jawa-Madura.

 

‘’LBM PCNU Tangsel juga mengagendakan sebagai tuan rumah, yakni mengadakan bahtsul masail antar pesantren dan LBM NU di Jabodetabek. Karena masih dalam situasi pandemi, program ini diagendakan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan’’, ujar Hanif

 

Sumber: Rilis media yang dikirim oleh LBM NU Tangsel

Editor: Ari Hardi


Editor:

Banten Raya Terbaru