Nasional

Sebanyak 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Hukum di Masyarakat

Ahad, 15 Juni 2025 | 09:10 WIB

Sebanyak 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Hukum di Masyarakat

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online Banten

Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berharap, sebanyak 2.500 peserta pelatihan paralegal perempuan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat dari lini yang paling dalam. "Jadi pola-pola ini kami lakukan karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang memang harus diselesaikan di lini paling bawah," ujarnya saat sambutan pada Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Sabtu (14/6/2025). 


Khofifah juga menyampaikan kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas yang hadir pada kesmepatan tersebut terkait kemampuan kader Muslimat NU menyelesaikan masalah waris melalui ilmu faraid. "Kami rata-rata pernah bersekolah dan belajar ilmu faraid. Ilmu faraid bisa menjadi pemicu (pencegahan) dari konflik sosial yang ada di lini paling bawah (masyarakat),’’ jelasnya, dilansir NU Online.


Dia mencontohkan, banyak kajian tentang tanah yang telah diwakafkan dan diperebutkan kembali oleh ahli waris karena merasa tidak menandatanganinya. "Permasalahan seperti itu insyaallah kami punya banyak yang (bisa) membantu untuk bisa menjadi referensi bagaimana penyelesaian persoalan-persoalan paling bawah ini, bisa kami carikan solusi bersama," tegasnya.


Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menambahkan, hasil dari pelatihan paralegal ini dapat membantu korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang dialami tiap-tiap masyarakat. "Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban," kata menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut.



Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Muslimat NU untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat kelurahan. Ide tersebut merupakan usaha lanjutan setelah 2.500 kader Muslimat NU mendapatkan pelatihan paralegal.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 


"Dengan 36 juta anggota Muslimat NU yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten, kecamatan, desa, bahkan ranting, Kemenkum (Kementerian Hukum) harap agar setiap desa, Muslimat NU bisa mendirikan Posbakum," katanya.


Dia mengaku, kementeriannya merasa terbantu atas pelatihan paralegal karena Muslimat NU nantinya bakal turut menyelesaikan target pembentukan 7 ribu Posbakum. "Target kami Kementerian Hukum 7 ribu Posbakum. Kami sudah membentuk 5.008, Muslimat NU sekarang memberi kontribusi 1.794," jelasnya sembari berharap, kolaborasi ini bisa menjadi kekuatan bangsa dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan hukum.



Terkait pemecahan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Pelatihan Paralegal Muslimat NU secara daring, Andi sepenuhnya yakin terhadap data yang sepenuhnya adalah benar. "Saya yakin dan percaya (menghadirkan) ibu-ibu Muslimat NU bukan perkara yang sulit. Satu stadion (di) Senayan (GBK) saja dalam waktu semalam bisa penuh, apalagi hanya dengan virtual," terangnya.


Adapun Khofifah menyebut bahwa pencatatan pelatihan dalam Rekor MURI tidak serta merta mengurangi keikhlasan kader Muslimat tetapi sebagai bukti nyata kontribusi perempuan dalam ranah hukum di lingkup masyarakat.  "Kami ingin bahwa tapakan sejarah kami ini bisa tercatat," tegasnya.


Sekadar diketahui, pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU dihadiri langsung 150 orang dan 2.500 anggota Muslimat NU mengikuti pelatihan secara daring.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND



Manajer Senior MURI Triyono menyampaikan, tercatatnya Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Rekor MURI menjadi legitimasi bagi Muslimat NU dalam pemberdayaan perempuan di ranah hukum. (Haekal Attar, Afrilia Tristara)
 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND