Banten Raya

Fatayat NU Tangsel Kecam Pencabulan, Siap Fasilitasi Guru Ngaji Ramah Perempuan-Anak

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 22:33 WIB

Fatayat NU Tangsel Kecam Pencabulan, Siap Fasilitasi Guru Ngaji Ramah Perempuan-Anak

PC Fatayat NU Tangsel mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus pencabulan anak. (Foto: Dok Fatayat NU Tangsel)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Tangerang Selatan (Tangsel) bereaksi terkait kasus pencabulan anak yang terjadi belum lama ini di Tangsel. "Fatayat NU Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih lagi yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan, seperti seorang guru ngaji. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai agama, moral, dan kepercayaan masyarakat," bunyi pernyataan sikap Fatayat NU Tangsel seperti yang diterima NUOB di Tangsel, Sabtu (5/10/2024).



Selain itu, Fatayat NU Tangsel, mendukung langkah-langkah cepat yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. ’’Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera serta keadilan bagi para korban dan keluarganya," lanjut rilis tersebut.



Tak hanya itu. Fatayat NU Tangsel siap menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban untuk memastikan pemulihan fisik maupun mentalnya. ’’Korban yang membutuhkan pendampingan baik psikologi, agama maupun hukum dapat menghubungi Fatayar NU Tangerang Selatan di nomor 085281746668. Kami juga mendorong semua pihak terkait untuk memprioritaskan keselamatan serta kesejahteraan korban," terang pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Fatayat NU Tangsel Iffaty Zamimah itu.


Fatayat NU Tangsel juga bisa menjadi wadah penyedia program mengaji dan guru mengaji yang kompeten juga ramah perempuan dan anak-anak. "Kami menyerukan agar setiap lembaga agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengajaran dan memperketat pengawasan terhadap para pengajar," jelasnya.


Fatayat NU juga berkomitmen terus memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan. Penting bagi orang tua, guru, dan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran dan memberi pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual serta cara melindungi diri.



Terakhir, Fatayat NU Tangerang Selatan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, dapat meminimalisasi risiko terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. ’’Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan sekitar,’’ demikian bunyi akhir rilis.


Seperti diberitakan, Polres Tangsel mengamankan
pria berinisial M (39), guru ngaji di Ciputat, Tangsel, karena diduga mencabuli 8 muridnya. "Tersangka mengajak dan menyampaikan kata-kata bohong ke korban dengan mengatakan dapat membuka aura dan mata batin,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (3/10/2024).

 


Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro menambahkan, modus tersebut dilakukan dengan syarat para korban bersedia melakukan tindakan asusila. Saat ini pelaku M telah ditetapkan sebagai tersangka. (KI-Dian/*)