• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Minggu, 5 Mei 2024

Banten Raya

Komnas PA Beri Perhatian Serius, Ada 8 Kasus Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak

Komnas PA Beri Perhatian Serius, Ada 8 Kasus Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ilustrasi. (Foto: freepik)
Ilustrasi. (Foto: freepik)

Serang, NU Online Banten
Korban kekerasan seksual yang menimpa anak-anak menjadi perhatian serius Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang. Ketua Komnas PA Kabupaten Serang Qurrota Aqyun mengatakan, pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual merupakan prioritas utama, dengan begitu pihaknya tengah memberikan penguatan dan pendampingan kepada para korban untuk memastikan kondisi psikis dan kesehatan mental anak kembali pulih.


’’Kami dari Komnas PA Kabupaten Serang telah melakukan pendampingan dan assessment terhadap korban sehingga dapat mengetahui perkembangan dan kesehatan psikis dan mental anak,’’ ujarnya di Kabupaten Serang, Selasa (28/2/2023). 


Selain kondisi psikis dan kesehatan mental, lanjut Aqyun, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan keluarga korban dan para tokoh masyarakat agar para korban kekerasan seksual dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari sebagaimana mestinya.


"Ini tentu merupakan hal paling mendasar yang mesti diberikan kepada korban agar mereka bisa kembali menjalankan kehidupannya," katanya. 


Dikatakan Aqyun, Komnas PA bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan maksimal akan memberikan layanan trauma healing bagi korban agar kesehatan mentalnya membaik. ’’Dalam pemberian hak korban, kami dengan maksimal akan terus berupaya hingga semuanya kembali seperti semula," ucapnya.


Dalam catatan Komnas PA Kabupaten Serang, sejak Januari 2023 hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Serang ada 8 kasus. "Ini merupakan tugas semua pihak agar dapat melakukan pencegahan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.


Delapan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Serang itu terjadi di Waringinkurung, Carenang, Kramatwatu, Tanara, Cikeusal, Pulo Ampel, dan Petir.


Kontributor: Muhammad Uqel Assathir


Banten Raya Terbaru