• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 19 April 2024

Banten Raya

Seorang Mahasiswi Dibunuh, Kopri PMII UNMA Tuntut Pelaku Dihukum dengan Adil

Seorang Mahasiswi Dibunuh, Kopri PMII UNMA Tuntut Pelaku Dihukum dengan Adil
Momen pelantikan PMII Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Pandeglang. (Foto: istimewa)
Momen pelantikan PMII Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Pandeglang. (Foto: istimewa)

Pandeglang, NU Online Banten
Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten mengecam pembunuhan mahasiswi yang terjadi di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu yang lalu. Mereka juga mendukung Polres Pandeglang untuk bisa menghukum seadil-adilnya pelaku pembunuhan.

 

Demikian yang disampaikan oleh Ketua KOPRI PMII UNMA Banten Ratu Fatihah Ainun Nisa. Ia menyebut, peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi semua pihak. Karena gagal menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan wilayah Pandeglang. Terlebih, di Pandeglang kasus perempuan yang meninggal karena pembunuhan akhir-akhir ini meningkat.

 

“Saya sangat mendukung pada Polres Pandeglang agar bisa memberikan hukuman seadil-adilnya pada pelaku pembunuhan tersebut,” terangnya pada Senin (13/2/2023) kepada NU Online Banten.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan baik secara psikis maupun psikologis akan sangat mempengaruhi kehidupannya dan tidak sedikit berakhir pada kematian. Pihaknya berharap, kaum perempuan juga bisa belajar dari pengalaman ini agar tidak sembarangan juga dalam melakukan komunikasi.

 

“Kami sangat berduka dengan kejadian ini, kami berharap pelaku pembunuhan mahasiswi bisa dihukum seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Sebelumnya, diberitakan seorang mahasiswi Lisa Siti Mulyani meninggal dunia karena dibunuh oleh mantan pacarnya Riko. Ia merasa sakit hati karena Lisa Siti Mulyani telah mendapatkan kekasih baru setelah putus dengannya. 

 

Kemudian, terjadi cekcok, dan Riko menghabisi nyawa Lisa Siti Mulyani di komplek Stadion Badak Saruni Pandeglang. Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak berwajib dan pelaku sudah ditahan di Kantor Polres Pandeglang. 


Editor:

Banten Raya Terbaru