Internasional

Dilantik sebagai Presiden AS, Trump Berlakukan Darurat Nasional di Perbatasan Ini

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:39 WIB

Dilantik sebagai Presiden AS, Trump Berlakukan Darurat Nasional di Perbatasan Ini

Donald J Trump di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/1/2025) waktu setempat. (Foto: instagram @potus)

Jakarta, NU Online Banten

Donald J Trump resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat (AS). Pelantikan dilakukan di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/1/2025) waktu setempat. Dalam pidato pelantikannya, Trump mengatakan, bakal menetapkan darurat nasional pada perbatasan bagian selatan, yakni yang berbatasan langsung dengan Meksiko.


“Pertama, saya akan mendeklarasikan darurat nasional di perbatasan selatan kita,” katanya. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghentikan migrasi orang secara ilegal dan memulangkan mereka ke tempat asalnya. “Kami akan memberlakukan kembali kebijakan Tetap di Meksiko,” katanya.
 

Tidak hanya itu, Trump juga akan mengirimkan pasukan ke perbatasan selatan itu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah migrasi yang dianggapnya sebagai bencana bagi negaranya. Di hari pertama kerjanya juga, Trump menetapkan kartel sebagai organisasi teroris asing. Dia bakal memberlakukan Undang-Undang Musuh Asing 1798.


“Dan dengan memberlakukan Undang-Undang Musuh Asing 1798, saya akan memerintahkan pemerintah kita untuk menggunakan kekuatan penuh dan besar dari penegakan hukum federal dan negara bagian untuk menghilangkan keberadaan semua geng asing dan jaringan kriminal yang membawa kejahatan yang menghancurkan ke tanah AS, termasuk kota-kota kita dan pusat kota,” jelasnya.


Sementara itu, dilaporkan Al Jazeera, ada puluhan orang berunjuk rasa di Washington DC sepanjang proses pelantikan Trump berlangsung. Demonstrasi itu berlangsung di sebuah taman dekat pusat Washington DC. Mereka menyampaikan berbagai macam isu, seperti lingkungan hingga dukungan terhadap hak-hak orang Palestina.


Trump juga menegaskan bahwa hanya ada dua jenis kelamin. “Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, pria dan wanita,” katanya usai mengambil sumpahnya sebagai presiden.


Dia bertekad untuk membawa kembali nilai-nilai Amerika. Selain melalui penamaan landmark sesuai dengan sejarah negara, ia juga menegaskan laki-laki dan perempuan saja sebagai jenis kelamin yang diakui. “Presiden akan menetapkan laki-laki dan perempuan sebagai realitas biologis dan melindungi perempuan dari ideologi gender radikal,” demikian termaktub dalam poin-poin prioritas pertama Amerika yang dicanangkan presiden berusia 78 tahun itu.


Sebagaimana diketahui, presiden sebelumnya, Joe Biden bersama wakil presidennya, Kamala Harris, sangat mendukung LGBTQ. Dilansir dari American Civil Liberties Union, pasangan presiden dan wakil presiden 2021-2025 itu mengeluarkan kebijakan yang mengakui mereka. “Selama empat tahun terakhir, pemerintahan Biden-Harris telah menjadikan hak-hak LGBTQ (dari lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer) sebagai landasan agenda kebijakannya,” demikian termaktub di dalamnya.


Laporan Pew Research Center pada 9 April 2024 menunjukkan bahwa kaum LGBTQ lebih banyak mendukung Partai Demokrat ketimbang Partai Republik dengan presentase sebesar 83 persen dibanding 12 persen untuk LGBTQ perempuan. Sementara LGBTQ dari kaum laki-laki jumlahnya sebesar 83 persen dibanding 17 persen.


Sebagaimana diketahui, Trump kembali dilantik sebagai presiden Amerika Serikat setelah mengungguli Kamala Harris pada Pemilu 5 November 2024. Presiden dari Partai Republik itu berhasil mendapatkan 312 suara elektoral dari 270 suara minimal untuk memenangkannya.



Sedangkan Harris dari Partai Demokrat mendapatkan 226 suara elektoral. Adapun suara pemilih yang didapatkan Trump mencapai 77 juta atau 49,9 persen, sedangkan Harris memperoleh 75 juta atau 48,4 persen.


Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah mantan presiden, yakni Bill Clinton, George W. Bush, Barack Obama, dan Joe Biden. (NUO/Muhammad Syakir NF)

 

 

 

 

Editor: M Izzul Mutho Masyhadi