Dari Munas 2025, Kekerasan di Lembaga Pendidikan Itu Haram
Sabtu, 8 Februari 2025 | 22:40 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2025 memberikan perhatian khusus soal kekerasan di lembaga pendidikan, terutama pesantren. Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, hukum kekerasan di lembaga pendidikan yang dapat menimbulkan mudharat (menderitakan atau bahaya) adalah haram.
"Ini ada masukan dari Mustasyar (PBNU), kemudian disampaikan di dalam forum tentang kekerasan di lembaga pendidikan,” ujarnya dalam Sidang Pleno Munas Alim Ulama NU di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Ia menyampaikan, kasus kekerasan di lembaga pendidikan saat ini menggunakan narasi menegakkan kedisiplinan atau aturan. "Kadang-kadang sekarang mengatas nama disiplin pendidikan,” katanya.
Salah satu kasus di pesantren, lanjutnya, ketika guru ingin menegakkan kedisiplinan kepada muridnya menggunakan kertas, namun setelah itu sang guru justru diadili di kepolisian hingga masuk kejeruji besi. "Sangking takut melakukan kekerasan, lalu orang (murid) hanya dikeplak pakai koran atau pakai buku (oleh gurunya), orang (si guru) dipenjarakan," katanya, dilansir NU Online.
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyampaikan mengenai rincian jawaban. "Jadi ada dilema definisi apa itu kekerasan. Adapun rinciannya akan dilanjutkan dalam forum Bahtsul Masail Maudhuiyyah atau forum Bahtsul Masail Syuriah,” katanya.
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Alai Nadjib mengatakan, konsep pendisiplinan dalam Islam yang membolehkan memukul, itu perlu dikaji ulang. "Dalam konsep Islam seperti memukul untuk menertibkan itu mulai dikaji ulang dan disorot, yang seperti apa? Itu kan yang kira-kira intoleren dan tidak," katanya.
Alai menegaskan perlunya ada rincian konsep kedisiplinan di lembaga pendidikan supaya tidak membahayakan guru maupun murid. "Selama ini kita melihat, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, itu kan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus per kasus," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) antikekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. PBNU melalui satgas ini akan terus bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sekadar diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2025 adalah rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU. Kegiatan yang dibuka Rabu (5/2/2025) siang ditutup secara resmi oleh Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Achyar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) malam. (Rikhul Jannah)
Terpopuler
1
Perang Iran-Israel, PBNU Desak Genjatan Senjata Segera
2
AKN NU Membangun Kader dengan Jiwa Petarung
3
Jadi Kader IPNU-IPPNU Butuh Semangat dan Istiqamah
4
Sopian Terpilih sebagai Ketua PAC Ansor Banjarsari, Baehaqi Jadi Nakhoda Malingping
5
AKN NU sebagai Ikhtiar Lahirkan Pemimpin NU Masa Depan
6
Kader Fatayat Diharap Konsisten Semangat
Terkini
Lihat Semua