Nasional

Soal Pertanggungjawaban ke Konsumen Periode 2018-2023, Ini Jawaban Bos Pertamina

Kamis, 6 Maret 2025 | 22:45 WIB

Soal Pertanggungjawaban ke Konsumen Periode 2018-2023, Ini Jawaban Bos Pertamina

Ilustrasi sebuah SPBU di Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online Banten

Inilah jawaban Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri terkait pertanggungjawaban kepada konsumen serta pengawasan produk yang dilakukan selama periode 2018-2023. "Tentunya nanti kami akan meminta masukan dari tim sebelumnya, karena mohon maaf untuk periode 2018-2023 kami kebetulan belum bergabung di Pertamina. Jadi nanti kami akan mengecek informasi di Pertamina," jawab Simon saat ditanya wartawan pada sesi jumpa pers di Kantor Kejagung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).


Seperti diketahui, kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi di perusahaan pelat merah itu terkait dugaan pembelian minyak mentah dan pengoplosan pertalite menjadi pertamax saat masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


Pada kesempatan itu, wartawan juga menanyakan tentang persebaran bahan bakar minyak (BBM) yang dioplos dari pertalite menjadi pertamax sejak 2018-2023 juga menanyakan berapa liter yang dioplos oleh Pertamina? "Tentunya ini masih berlangsung proses hukum. Jadi kami masih menunggu dan nanti pada saat persidangan lebih jelas untuk hal yang ditanyakan," katanya.


Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan melihat hasil penyidikan.’’Kita akan melihat dulu, apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, melakukan perbuatan itu dan tentunya hukumannya akan lebih berat dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dahulu hasil penyelidikan ini," terangnya.


Menurut Burhanuddin, penangkapan beberapa petinggi Pertamina beberapa waktu lalu adalah langkah untuk membersihkan hama yang ada di tubuh perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara itu. Ia juga mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Pasti kepemimpinan BUMN akan menyerahkan apa yang menjadi harapan dari Kejaksaan dan tentunya ke depan kita memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi," jelasnya, dilansir NU Online. (Haekal Attar)

Â