• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Tekankan Layanan Pendidikan Tinggi, Direktur Diktis: Birokrasi Tidak Berbelit, Transparan, dan Tergaransi

Tekankan Layanan Pendidikan Tinggi, Direktur Diktis: Birokrasi Tidak Berbelit, Transparan, dan Tergaransi
Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis Kemenag RI. (Foto: Istimewa)
Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis Kemenag RI. (Foto: Istimewa)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag RI Ahmad Zainul Hamdi, menyampaikan sertifikasi dosen akan menentukan nyawa seseorang akademisi. Karenanya harus ditangani dengan transparan, adil, dan tergaransi dengan baik.

 

"Kami ingin memastikan layanan pada Diktis mudah diakses, birokrasi tidak berbelit-belit, transparan dan tergaransi. Tergaransi maksudnya adalah adanya kepastian layanan public dengan durasi waktu yang jelas," katanya pada saat Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis, Senin (20/3/2023).

 

Guru Besar UIN Sunan Ampel ini menyampaikan, bahwa pertimbangan dalam sertifikasi dosen harus didasarkan pada waktu dan keadilan. Dan ia memercayainya pada pedoman sertifikasi dosen agar memenuhi keadilan tersebut.

 

“Pertimbangan pembobotan nilai kepangkatan akademik, gelar akademik dan waktu pengabdian didasarkan kepada keadilan," katanya. 

 

Pria yang akrab disapa Inung ini menekankan, sertifikasi dosen harus memenuhi indikator moderasi beragama. Seorang dosen mesti memiliki komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan ramah terhadap tradisi lokal. 

 

“Ke empat indikator moderatisme ini harus diturunkan dalam kebijakan yang akan menjadi pedoman sertifikasi dosen," terang Inung.

 

Kendati demikian, Kasubdit Ketenagaan Direktorat Diktis Ruchman Basori pada tahun anggaran 2022 dosen PTKI yang telah tersertifikasi berjumlah 1.500 orang. Pada tahun 2023 akan bertambah menjadi 2.250 orang termasuk dosen dari perguruan tinggi keagamaan dibawah Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

 

“Kita ingin agar penyelenggaraan dosen dari tahun ke tahun semakin baik, dan para dosen semakin banyak mendapatkan manfaat dari kebijakan strategis ini”, tegas Alumni UIN Walisongo ini.

 

Kegiatan Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis diselenggarakan selama dua hari, Sabtu-Ahad (20-22/3/2023). Diikuti oleh representasi dari Wakil Rektor I dan II PTKIN, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu, Para Dosen yang ahli dibidang serdos dan unsur Ditjen Pendidikan Islam.

 

Pewarta: Arfan Effendi


Nasional Terbaru