Turun, Biaya Haji 2025 Rata-Rata Rp 55,43 Juta Setiap Jamaah
Senin, 6 Januari 2025 | 22:32 WIB
Tangerang Selatan, NU Online Banten
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M sudah disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Angkanya turun dibandingkan 2024. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap calon jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. "Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag.
BPIH terdiri atas dua komponen. Komponen yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Selain itu, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jamaah.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah.
“Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Nasaruddin.
Dia menyampaikan, pengesahan hasil raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh presiden atas usul menteri agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Sekadar diketahui, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, serta 17.680 jamaah haji khusus.
Nasaruddin juga menyampaikan, BPIH yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jamaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan. “Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebutnya.
Terkait total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Selain Nasaruddin, hadir Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Mutho)
Terpopuler
1
Target Desember 2025 Selesai, Pembangunan Gedung Kampus oleh PWNU Banten Dilanjutkan
2
Rencana Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor Bisa Rusak Produk Petani Lokal
3
Menlu Sugiono Bantah Relokasi Warga Gaza
4
Kedaulatan Pangan Terwujud jika Kebijakan Berpihak Petani
5
Ketum PBNU: Kerja Sama Multilateral Antarnegara Jadi Upaya Memerdekakan Palestina
6
Haul Satu Abad Syaikhona Kholil; dari Seminar, Tahlil, hingga Peluncuran Kitab
Terkini
Lihat Semua