• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Selasa, 7 Mei 2024

Banten Raya

Biaya Haji 2023 Diputuskan, Kemenag Pandeglang Lakukan Ini

Biaya Haji 2023 Diputuskan, Kemenag Pandeglang Lakukan Ini
Kasi PHU Kantor Kemenag Pandeglang Agus Salim. (Foto NU Online Banten/Agus Lani)
Kasi PHU Kantor Kemenag Pandeglang Agus Salim. (Foto NU Online Banten/Agus Lani)

Pandeglang, NU Online Banten
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang akan segera menyosialisasikan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Agus Salim. Ini sebagai tindak lanjut adanya keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama yang menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah  atau 2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta dari usulan sebelumnya Rp69,19 juta.


"Disosialisasikan kepada masyarakat menjadi keharusan. Karena masyarakat atau calon jamaah haji harus tahu," kata Agus Salim. Sosialisasi akan dilakukan, setelah diterima salinan hasil panja yang sudah ditandatangani oleh presiden. Sementara ini keputusan presidennya belum diterima. ’’Jadi untuk Bipih masih menunggu keputusan presiden. Atas Bipih hasil Panja sebesar Rp49,8 juta," katanya.


Lebih lanjut, Agus menuturkan, selain menetapkan biaya haji, hasil panja juga menyepakati terkait haji tunda sudah lunas tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Jumlah jamaah haji tunda dan sudah lunas Bipih 2020 dan 2021 di Kabupaten Pandeglang sebanyak kurang lebih 600 calon jamaah haji.


"Adapun untuk jamaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 sesuai keputusan itu dibebankan biaya tambahan. Tentunya keputusan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat," katanya. 


Kontributor: Agus Lani


Banten Raya Terbaru