Biaya Haji 2023 Diputuskan, Kemenag Pandeglang Lakukan Ini
Jumat, 24 Februari 2023 | 23:06 WIB
Pandeglang, NU Online Banten
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang akan segera menyosialisasikan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Agus Salim. Ini sebagai tindak lanjut adanya keputusan Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama yang menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah  atau 2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta dari usulan sebelumnya Rp69,19 juta.
"Disosialisasikan kepada masyarakat menjadi keharusan. Karena masyarakat atau calon jamaah haji harus tahu," kata Agus Salim. Sosialisasi akan dilakukan, setelah diterima salinan hasil panja yang sudah ditandatangani oleh presiden. Sementara ini keputusan presidennya belum diterima. ’’Jadi untuk Bipih masih menunggu keputusan presiden. Atas Bipih hasil Panja sebesar Rp49,8 juta," katanya.
Baca Juga
Biaya Haji Diketok, Ini Kata Akademisi
Lebih lanjut, Agus menuturkan, selain menetapkan biaya haji, hasil panja juga menyepakati terkait haji tunda sudah lunas tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Jumlah jamaah haji tunda dan sudah lunas Bipih 2020 dan 2021 di Kabupaten Pandeglang sebanyak kurang lebih 600 calon jamaah haji.
"Adapun untuk jamaah haji lunas tunda 2022 dan 2023 sesuai keputusan itu dibebankan biaya tambahan. Tentunya keputusan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.Â
Kontributor: Agus Lani
Terpopuler
1
Perang Iran-Israel, PBNU Desak Genjatan Senjata Segera
2
AKN NU Membangun Kader dengan Jiwa Petarung
3
Jadi Kader IPNU-IPPNU Butuh Semangat dan Istiqamah
4
Sopian Terpilih sebagai Ketua PAC Ansor Banjarsari, Baehaqi Jadi Nakhoda Malingping
5
AKN NU sebagai Ikhtiar Lahirkan Pemimpin NU Masa Depan
6
Kader Fatayat Diharap Konsisten Semangat
Terkini
Lihat Semua