• logo nu online
Home Nasional Banten Raya Warta Keislaman Tokoh Khutbah Sejarah Opini Pesantren NU Preneur Ramadhan 2023
Rabu, 24 April 2024

Nasional

Hindari Skema Ponzi, Direktur Pascasarjana UIN Jakarta Setuju Kenaikan Bipih

Hindari Skema Ponzi, Direktur Pascasarjana UIN Jakarta Setuju Kenaikan Bipih
Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saipudin Jahar. (PCNU Tangsel for NU Online Banten)
Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saipudin Jahar. (PCNU Tangsel for NU Online Banten)

Tangerang Selatan, NU Online Banten

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saipudin Jahar mengatakan, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata per orang Rp69.193.733,60, rasional dan tepat. ’’Kenaikan tersebut juga sebagai upaya menghindari jebakan skema ponzi,’’ ujar Prof Asep kepada NU Online Banten, di Tangerang Selata, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, pemberian nilai manfaat (NM) dana jamaah haji dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengkhawatirkan ke depannya. Dia memberi contoh pada 2010, nilai manfaat yang diberikan hanya Rp4,5 juta, sedangkan 2014 sudah mencapai Rp19,24 juta. ”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji. Jadi tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema ponzi, karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang,’’ ujar profesor yang masih menyempatkan membersamai gerakan filantropi di kepengurusaan Cabang Nahdlatul Ulama Tangsel itu.

Dijelaskan lulusan Universitas Leipzig Jerman itu, penyesuaian komposisi Bipih dan nilai manfaat dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi penting. ’’Sehingga, biaya untuk berhaji lebih berkeadilan dan proporsional,’’ imbuh pria lulusan McGill University, itu.

Dia pun mengingatkan kasus yang menimpa calon jemaah umrah First Travel, beberapa waktu lalu, tidak boleh terulang lagi. Harga murah yang ditawarkan, nyatanya karena perusahaan mempraktikkan skema ponzi dalam pengaturan uang jemaahnya.

Seperi diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Bipih 2022 yang rerata berada pada kisaran Rp39 juta.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah Haji. Bipih merupakan salah satu komponen dari BPIH. Komponen pembiayaan lainnya bersumber dari nilai manfaat. Yakni, dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Pengembangan keuangan ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pewarta: Mutho Masyhadi


Nasional Terbaru